Revisi Perda Nomor 09: Satu OPD Baru, 10 Naik Tipe
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN- Revisi Perda Nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah yang sempat ditentang DPRD, akhirnya diterima. Sebelumnya, penolakan DPRD lantaran revisi perda dinilai tidak sesuai visi-misi presiden dan menambah beban keuangan daerah.
Namun alasan kebutuhan daerah, DPRD akhirnya menyetujui pembahasan revisi Raperda dengan menambah satu OPD baru. Yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Dengan satu usulan OPD baru, Pemkab BS memiliki 41 OPD teknis.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD BS tentang Revisi Perda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Holman SE, menyebut Dispenda dibutuhkan untuk optimaliasi pendapatan asli daerah (PAD). “Makanya dalam rapat paripurna internal, disetujui untuk dibahas dan dibentuk pansus pembahasan,” ungkap Holman.
Selain pembentukan satu OPD baru, dalam draf Raperda yang diajukan juga mengajukan penaikan tipe sepuluh OPD. Dinas Nakertrans dan Dinas Pariwisata diajukan naik dua tingkat, dari tipe C menjadi tipe B. Sedangkan delapan OPD lainnya hanya naik satu tingkat.
Dengan penaikan tipe, artinya OPD dapat menambah bidang baru. Juga berarti akan ada kursi pejabat eselon III (Kabid/Kabag) baru di OPD tersebut.
Holman mengaku Pansus akan memulai proses pembahasan revisi perda nomenklatur dengan memanggil OPD yang diusulkan naik tipe. “Untuk Dispenda, sebenarnya pemecahan dari BPKAD. Nanti akan dibahas secara bertahap,” tegas Holman.
Terbentuknya Dispenda, sambung Holman, diharapkan dapat mengoptimalkan PAD yang dinilai masih rendah. Apalagi di daerah lain, hampir sudah memiliki OPD khusus untuk menggali PAD.
“Karena revisi Perda nomenklatur OPD ini kebutuhan daerah, kami semangat melakukan pembahasan. Mudah-mudahan perubahan perangkat daerah membuat kinerja pemerintah bisa lebih baik, khususnya capaian PAD dapat meningkat,” tuntas Holman. (yoh)
Usulan Penaikan Tipologi OPD Lingkungan Pemkab BS ;
No Nama Perangkat Daerah Tipologi Lama Tipologi Baru 1 Inspektorat Daerah B A 2 Dinas Kominfo B A 3 Dinas Nakertrans C A 4 Dinas Pariwisata C A 5 Dinas Perpusda C B 6 Dinas Perindagkop-UM C B 7 BPPKAD B A 8 BKPSDM C B 9 Badan Kesbangpol C B 10 Kecamatan Bunga Mas B A 11 Dispenda OPD Baru (sumber: draf raperda nomenklatur)
Sumber: