Guru Honorer Datangi DPRD : Kapan SK PPPK Kami Diserahkan???
RASELNEWS.COM, KAUR - Sejumlah perwakilan guru honorer di Kabupaten Kaur yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, mendatangi gedung DPRD Kaur, Selasa (17/5).
Kedatangan guru ini meminta kepada DPRD agar memperjuangkan surat keputusan (SK) pengangkatan setelah dinyatakan lulus seleksi. Sebab seluruh berkas persyaratan sudah diserahkan ke BKD-PSDM Kaur. Namun SK belum juga mereka terima.
“Kami guru honorer yang lulus PPPK belum mendapatkan SK. Padahal kami sudah lulus sejak 2021 lalu. Kami mendatangi kantor DPRD ini meminta bantuan kepada dewan agar bisa memperjuangkan SK kami ini segera dibagikan BKD,” kata Sirat Tian,S.Pd selaku ketua PPPK Kaur saat mendatangi kantor DPRD Kaur, Selasa (17/5).
Dikatakan Sirat, sebanyak 202 guru yang sudah dinyatakan lulus tes PPPK guru tahap 1 dan 2 pada tahun 2021 lalu, hingga saat ini belum ada informasi yang jelas tentang SK pengangkatan PPPK dari BKD-PSDM Kaur. Padahal SK 130 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus tahun 2021 lalu sudah hampir satu bulan dibagikan.
Ia berharap para anggota DPRD Kaur bisa memperjuangkan aspirasi para guru honorer yang lulus PPPK agar dapar segera SK pengangkatan.
“Kami dengan CPNS itu tesnya serentak dan bahkan pengumuman kelulusan duluan kami PPPK, tapi kami belum dapat SK, sementara CPNS sudah menerima SK. Kami dari guru-guru berharap SK PPPK ini dapat segera dibagikan agar mereka dapat menerima gaji dari PPPK ini,” harapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya siap memperjuangkan aspirasi dari guru-guru tersebut untuk dapat segera menerima SK pengangkatan PPPK tersebut.
"Kita akan pelajari dulu dan kita akan minta konfirmasi kepada BKD soal SK pengangkatan PPPK ini. Juga kita minta kepada guru yang lulus PPPK agar menyampaikan surat resmi ke DPRD, agar kita nanti bersama-sama melakukan hearing dengan pihak terkait soal SK pengangkatan PPPK ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKD-PSDM Kaur, Sifrihadi, SH ketika dikonfirmasi memastikan SK pengangkatan PPPK 2021 itu akan segera dibagikan. Dimana saat ini SK tersebut masih dalam proses di BKN Palembang.
“Untuk berkasnya sudah diterima dan saat ini berkas PPPK masih diproses oleh BKN Regional Palembang. Nanti kalau SK nya sudah terbit akan segera kita bagikan dan kita minta kepada guru yang lulus PPPK agar tetap bersabar,” tutupnya. (jul)
Sumber: