Kasus Dugaan Perzinahan: Daster Merah Menjadi Bukti

Kasus Dugaan Perzinahan: Daster Merah Menjadi Bukti

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Dua tersangka dugaan perzinahan di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), antara SP (30), warga Desa Tanjung Aur II Kecamatan Pino Raya dan seorang pria berinisial DH (33), warga Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna, akan segera disidangkan.

Rabu (18/5), Penyidik Unit Reskrim Polsek Pino Raya melimpahkan berkas penyidikan perkara tersebut ke Kejari BS. Berkasnya sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh jaksa sehingga tinggal menunggu untuk dilimpahkan ke persidangan.

“Tadi (kemarin) dilakukan serah terima dua tersangka berinisial SP dan DH dalam perkara dugaan perzinahan,” tegas Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Junairi, SH disampaikan Kanit Reskrim, Aipda Erik Sanjaya, SH.

Dalam serah terima, penyidik turut menyertakan barang bukti berupa buku nikah atas nama SP, satu lembar baju daster warna merah dan pakaian dalam milik SP. Pakaian tersebut dijadikan barang bukti karena digunakan oleh SP saat melakukan hubungan terlarang dengan lelaki yang bukan mahramnya.

Kasi Pidum Kejari BS, Robby Rahditio Dharma, SH mengaku telah menerima perkara tersebut. Selanjutnya akan dibuat dakwaan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manna untuk disidangkan. “Berkasnya sudah kami terima. Selanjutnya akan disusun dakwaan dan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” tegas Kasi Pidum.

Meski sudah dilimpahkan ke kejaksaan, kedua tersangka tetap bisa menghirup udara bebas. Sebab kejaksaan tidak menahan keduanya. Alasan tidak melakukan penahanan, karena ancaman hukuman dalam perkara tersebut hanya sembilan bulan. “Tidak ditahan, karena ancamannya hanya sembilan bulan,” jelas Kasi Pidum.

Sekedar mengingatkan, SP dan DH digerebek warga pada Jumat 25 Februari 2022. Saat digerebek, SP dan DH diduga sedang melakukan hubungan badan. Pada malam itu, suami SP berinisial Bi sedang bermalam di kebun. Mengetahui hal tersebut, Bi melaporkan istrinya dan pria selingkuhannya ke polisi. (yoh)

Sumber: