Pastikan Rekomendasi Lelang Jabatan, BKPSDM ke KASN
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Untuk memastikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pengajuan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), BKPSDM Bengkulu Selatan (BS) tengah berkoordinasi memastikan apakah rekomendasi dapat dikeluarkan.
Jika rekomendasi diterbitkan, tim Panitia Seleksi (Pansel) JPTP akan segera dibentuk. Pemkab BS sendiri sudah mengusulkan lelang JPTP untuk 14 posisi jabatan eselon II yang kosong dan mendekati masa pensiun.
“Kabid PIMP (BKPSDM BS) sedang berkoordinasi terkait rekomendasi. Kami berharap rekomendasi segera keluar agar tahapan bisa disusun,” terang Plt Kepala BKPSDM BS, Didi Kristiawan SE.
Hingga kemarin, 10 posisi jabatan eselon II masih kosong dan hanya diisi Plt. Yakni Plt kepala BKPSDM, kepala Dinas PUPR, kepala Dinkes, kepala Dinas Pariwisata, kepala DPPKB-P3A, kepala DPM-PTSP, kepala Dinas pertanian, sekretaris DPRD, Asisten II dan Kepala DLHK.
Sedangkan empat posisi jabatan eselon II yang pejabatnya memasuki masa pensiun enam bulan kedepan yakni Asisten I, Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BPBD, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan. Semua posisi jabatan yang memasuki masa pensiun juga diusulkan ikut dalam lelang JPTP.
“Agar tidak ada simpang siur informasi terkait rekomendasi KASN disetujui atau tidak, maka BKPSDM masih melakukan koordinasi langsung ke Jakarta. Mudah-mudahan usulan yang disampaikan dapat disetujui semua,” pungkas Didi.
Pada pelaksanaan lelang JPTP, Didi mengaku Pansel akan menerapkan sistem open bidding. Artinya kesempatan dibuka seluas-luasnya bagi seluruh pejabat yang memenuhi syarat, termasuk pejabat dari luar daerah.
“Tidak ada batasan status PNS, baik itu PNS atau pejabat lingkungan Pemkab BS atau PNS dari luar daerah. Semua bisa mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan untuk lelang JPTP,” papar Didi.
Sebelumnya, Ketua DPRD BS Barli Halim pesimis Pemkab BS akan mendapatkan rekomendasi dari KASN untuk menggelar lelang JPTP. Barli menyebut rekomendasi akan dikeluarkan jika Pemkab BS sudah menjalankan instruksi pengembalian pejabat yang dinilai bermasalah pada mutasi yang digelar Pemkab BS belum lama ini. (one)
Sumber: