Penyaluran Dana Banpol Terganjal Audit

Penyaluran Dana Banpol Terganjal Audit

RASELNEWS.COM, SELUMA - Dana Banpol (Bantuan Partai Politik) sebesar Rp 1 miliar yang akan dialokasikan ke 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Seluma belum disalurkan. Kepala Kesbangpol Kabupaten Seluma, Dadang Kosasi, ST MT membenarkan hal itu. Alasannya usulan pencairan dana Banpol ini akan disampaikan dulu ke Badan Keuangan Daerah (BKD) setelah hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK diterima oleh Kesbangpol.

"Saat ini LHP BPK memang sudah dikeluarkan, akan tetapi untuk hasilnya belum diterima. Termasuk untuk OPD kami. Karena bisa saja ada catatan-catatan terkait penyaluran dana Banpol tahun 2021 lalu serta catatan terkait penggunaan belanja anggaran parpol oleh BPK. Jadi setelah LHP BPK kami terima barulah anggaran kami usulkan," tegasnya.

Dadang Kosasi mengatakan jika tidak ada perubahan, usulan dana Banpol akan diproses Juni. Sehingga bisa segera dicairkan dan disalurkan kepada sejumlah parpol. Saat ini total suara yang akan dibayar dari seluruh partai yakni 110.886 suara. Suara tersebut merupakan suara sah perolehan pemilu pada tahun 2019 di Kabupaten Seluma.

"Total ada 110.886 suara dari keseluruhan partai yang berhasil mendudukkan wakilnya di DPRD Seluma. Suara sah sesuai hasil pemilu yang akan dibayar. Kemudian anggarannya akan diserahkan kepada masing-masing partai," sebutnya.

Lanjut Dadang, harga setiap satu suara terjadi kenaikan. Sebelumnya setiap satu suara dihargai Rp5.252 dan akan dinaikkan menjadi Rp8 ribu. Kenaikan ini berdasarkan peraturan bupati (perbup) tentang dana hibah kepada partai politik. (rwf)

Sumber: