Penantian 7 Tahun, Akhirnya BS Raih WTP Lagi
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Sejak menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 2015 lalu, enam tahun berturut-turut BS gagal mendapat opini tertinggi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Namun tahun ini, tepat setelah tujuh tahun. BS kembali meraih opini WDP setelah LKDP 2021 memuaskan pemeriksa BPK. Penyerahan Opini WTP dilakukan Plh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Muhammad Hidayat kepada Ketua DPRD BS Barli Halim didampingi Wabup H. Rifai Tajudin, kemarin (27/5) pagi.
“LHP ini merupakan LHP yang terakhir diserahkan untuk pemeriksaan LKPD TA 2021 dan yang diberikan kepada Pemda BS dengan hasil WTP,” ujar Hidayat. Meski memberikan opini WTP, Hidayat mengaku tim pemeriksa masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah Pemkab BS.
Terutama terkait sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di antaranya penetapan pajak hotel yang tidak berdasarkan potensi. Lalu belanja pegawai membebani keuangan daerah sebesar Rp3.102.185.000, tidak sesuai ketentuan yang hanya membolehkan Rp749.210.468.
Hidayat juga menyoroti adanya pengelolaan keuangan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tidak sesuai ketentuan serta pengelolaan dan penatausahaan persediaan belum sepenuhnya memadai. Hidayat mengatakan opini yang diberikan BPK, termasuk opini WTP, merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran laporan keuangan. Namun bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud (kecurangan) yang ditemui, ataupun kemungkinan timbulnya fraud di masa mendatang.
“Hasil rekomendasi yang disampaikan atas temuan di lapangan, wajib ditindaklanjuti dalam 60 hari kedepan,” ungkap Hidayat. Ia juga meminta opini WTP yang diterima Pemkab BS ini dapat dipertahankan kedepannya. Selain itu, Pemkab BS juga diminta meningkatkan capaian tindak lanjut rekomendasi BPK yang baru 70 persen.
BS berada di posisi kedelapan hasil capaian tindak lanjut rekomendasi BPK. Posisi pertama ditunjukkan Bengkulu Tengah yang teratas dalam penindaklanjutan temuan BPK. “Capaian terbesar dilakukan Bengkulu Tengah. Kami kita harapkan bisa 85 persen (dalam tindak lanjut temuan BPK, red),” pinta Hidayat.
Terpisah, Wabup Rifai Tajudin mengapresiasi capaian WTP yang diraih dan berusaha untuk memperbaiki setiap temuan agar dapat mempertahankan opini BPK. “Kami bersyukur atas raihan WTP ini, dan semoga kedepannya bisa dipertahankan,” ujar Wabup.
Ia mengaku WTP juga sebagai bentuk komitmen daerah menuju BS Elok, Maju, Aman dan Sejahtera (EMAS). “Alhamdulillah, setelah lebih kurang tujuh tahun lamanya. Akhirnya Bengkulu Selatan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” ungkap Wabup usai menerima LHP LKDP 2021 dari BPK RI Perwakilan Bengkulu mewakili Bupati Gusnan Mulyadi.
Disampaikan Rifai, keberhasilan penghargaan WTP tidak terlepas dari kinerja OPD sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan APBD BS dan LKPD dilaksanakan secara baik.
“Tentunya keberhasilan ini berkat kerja sama semua pihak, terima kasih kepada tim yang sudah bekerja, Pak Sekda, Inspektorat, BPKAD dan semuanya, atas kerja keras ini menjadi prestasi yang kita harapkan dari tujuh tahun yang lalu. Tahun kedepan, kami yakin dan optimis dapat mempertahankan opini ini,” janji Wabup.
Opini WTP yang diraih juga dijadikan acuan dan pedoman demi meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah dengan tetap patuh terhadap aturan. “Tentu masih ada temuan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan,” pungkas Wabup. (cia/one)
Sumber: