Kerugian Negara DD Arang Sapat di Atas Rp 500 Jt
Ilustrasi korupsi dana desa di bengkulu-dok-raselnews.com
RASELNEWS.COM, SELUMA - Jaksa Kejari Seluma mulai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Arang Sapat Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma.
Apalagi audit kerugian negara (KN) sudah diterbitkan auditor Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma. Kerugian realisasi DD Arang Sapat disebut di atas Rp 500 juta lebih dari total Rp 1,6 miliar DD tahun anggaran 2020.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha, SH, M.Hum melalui Kasi Pidsus Gufroni, SH mengatakan kerugian negara secara pasti akan disampaikan pada jumpa pers yang akan segera digelar.
"Nanti Kajari yang akan langsung merilis hasil audit DD ini, pastinya kerugian negara sangat signifikan, di atas Rp 500 juta. Berapa angka pastinya, nanti akan kami sampaikan,” tegas Kasi Pidsus.
Gufroni mengatakan penyidik Kejari Seluma masih melakukan pemeriksaan lanjutan tahap kedua. Beberapa perangkat desa, tim panitia kegiatan (TPK) desa, serta sejumlah saksi lainnya kembali dimintai keterangan. Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 15 orang, termasuk Kades Arang Sapat.
"Semuanya masih sebagai saksi, belum ada penetapan tersangka. Nanti setelah selesai pemeriksaan, akan ada gelar perkara dan meningkatkan status pemeriksaan," tegas Gufroni.
Desa Arang Sapat sendiri merupakan satu-satunya desa yang tidak melakukan tutup buku pada akhir tahun anggaran 2020. Dengan total DD yang diterima Rp 1,6 miliar, diduga terjadi penyelewengan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar. (**)
Sumber: