Gubernur Instruksikan Pabrik Serahkan Data Produksi CPO

Gubernur Instruksikan Pabrik Serahkan Data Produksi CPO

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit-DOK-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menginstruksikan seluruh pabrik kelapa sawit yang ada di Bengkulu menyerahkan data jumlah produksi CPO dan kapasitas tanki CPO masing-masing. Gubernur meminta pabrik kelapa sawit menjabarkan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen.

DMO sendiri merupakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen minyak sawit untuk memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan. Artinya produsen CPO wajib memasok 20 persen produksinya untuk kebutuhan dalam negeri.

"Kita harus tahu kebutuhan minyak goreng itu suplainya ke mana dan kewajiban DMO 20 persen untuk keperluan suplai minyak goreng itu kemana. Sehingga kita bisa sampaikan secara lantang bahwa Provinsi Bengkulu mematuhi kewajiban tersebut," ujar Gubernur usai menerima perwakilan masyarakat Kecamatan Ulok Kupai dan Napal Putih yang mengeluhkan rendahnya harga kelapa sawit di Gedung Daerah, Jumat (24/6).

Rohidin mengaku tingkat kepatuhan pabrik kelapa sawit terkait ketetapan harga masih sangat rendah. Pemerintah padahal sudah mengeluarkan surat edaran kepada kabupaten/kota terkait ketetapan harga.

"Jadi kita sedang lakukan pemetaan dan akan mengumpulkan seluruh pabrik kelapa sawit untuk rapat lanjutan," kata Gubernur. Rohidin menyebut anjloknya harga kelapa sawit terjadi secara nasional. Banyak pabrik kelapa sawit yang tutup sementara akibat tanki penuh.

Sebelumnya kebijakan Presiden Joko Widodo membatasi ekspor CPO, karena harga minyak goreng domestik yang tinggi. Selain itu adanya produsen yang menyebut bahan baku kurang. Ternyata setelah ekspor ditutup bahan baku melimpah dan harga minyak goreng mulai stabil, namun berimbas anjloknya harga TBS.

Rohidin meminta masyarakat menyikapi hal ini dengan bijak. "Saya akan memantau terus dan masyarakat bisa sikapi ini dengan bijak dan jangan anarkis," pungkasnya.

Sumber: