Gara-gara PMK, Bupati Bengkulu Selatan Batalkan Pengadaan Sapi

Gara-gara PMK, Bupati Bengkulu Selatan Batalkan Pengadaan Sapi

Ilustrasi-dok-dok

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi membatalkan pengadaan sapi melalui program unggulan Satu Keluarga Satu Sapi (SAKTI) tahun ini. Penundaan ini sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Penyebabnya belakangan ini serangan penyakit mulut dan kuku (PMK) merebak di Bumi Sekundang Setungguan. Bahkan Kabupaten Bengkulu Selatan sudah ditetapkan menjadi zona merah. Ditembah lagi aturan dari Badan Karantina yang melarang sapi dari luar masuk ke daerah tertentu.

Gusnan mengatakan, walaupun saat ini proses lelang belum resmi dibatalkan, namun dipastikan pengadaan pembelian sapi tersebut tidak akan dilakukan. Mengingat, daerah yang sudah terpapar wabah PMK tidak boleh membeli sapi untuk ternak.

Gusnan mengaku, pembatalan juga bertujuan untuk mempertimbangkan agar penularan wabah PMK pada ternak khususnya di Kabupaten BS tidak terlalu meluas. "Ini merupakan musibah nasional sama dengan Covid-19 beberapa waktu lalu, namun ini terjadi pada hewan ternak<” kata Gusnan.

Penundaan ini dilakukan dengan alasan memikirkan hajat hidup orang banyak dan pertimbangan ekonomi masyarakat. Dengan dibatalkan tahun ini bukan berarti tahun depan tidak bisa dianggarkan lagi. Sebab, program ini merupakan program unggulan Pemkab BS.

Gusnan menegaskan, jika nantinya keadaan sudah membaik, maka Pemkab BS akan kembali menganggarkan pengadaan sapi itu. Hanya saja, untuk sementara waktu akan dilakukan penyetopan terlebih dahulu. Terkait masalah anggaran yang sudah tersedia, Gusnan menjelaskan bisa dialihkan untuk kebutuhan dan program-program lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Ya, terkait anggaran yang sebelumnya sudah tersedia akan dialihkan untuk keperluan lain. Yang pastinya, lelang program SAKTI ini dibatalkan," tegas Gusnan.

Untuk diketahui, tahun ini Pemkab BS menyiapkan anggaran senilai Rp 3,5 miliar untuk pendukung Program SAKTI yang dibiayai APBD BS. Dana tersebut bersumber dari dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD BS tahun 2022. Rencananya, dengan dana tersebut akan dibelikan ternak sapi sebanyak 297 ekor yang akan diberikan ke kelompok masyarakat. (one)

Sumber: bupati bengkulu selatan