Desak PT. FLBA Ditutup, Warga Duduki Kantor Gubernur

Desak PT. FLBA Ditutup,  Warga Duduki Kantor Gubernur

DEMO : Warga demo desak PT. FLBA ditutup-Lisa Rozari-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Ratusan massa yang tergabung dalam koalisi selamatkan Pesisir Barat Sumatera Provinsi Bengkulu menggelar aksi di depan kantor Gubernur Bengkulu, Senin (4/7) siang.  Massa mendesak Gubernur Rohidin Mersyah memberhentikan segala aktivitas tambang pasir besi di Pesisir Barat Sumatera.

Mereka membawa spanduk berisikan desakan agar PT. Flaming Levto Bakti Abadi (FLBA) yang diduga melakukan perusakan lingkungan serta belum mendapatkan perizinan persetujuan lingkungan itu, angkat kaki dari Seluma. Massa yang bergerak sejak pukul 13.00 WIB, bertahan hingga kemarin sore di kantor Gubernur. Mereka mendesak bertemu Gubernur yang tengah dinas luar (DL).

Massa perwakilan Walhi Bengkulu, Kanopi, BEM Universitas Bengkulu dan 6 desa penolak Tambang Pasir Besi di Desa Pasar Seluma. Yaitu Desa Pasar Seluma, Desa Rawa Indah, Desa Penago Baru, Desa Penago, Desa Pasar Talo dan Desa Margo Pari.

BACA JUGA:Revitalisasi Tebat Gelumpai Terus Berlanjut, Target Wisata Dalam Kota

"Kami meminta tambang pasir besi di Pesisir Barat Sumatera ditutup," tegas Korlap Aksi, Frengki. Massa juga mendesak Gubernur memihak rakyat, bukan membela perusak lingkungan.

Mereka menuntut pemerintah menutup PT. FLBA secara permanen serta melakukan penyitaan alat pertambangan perusahaan tersebut. Massa menilai aktivitas yang dilakukan PT. FLBA telah melanggar undang-undang.

"Kami ingin bertemu langsung dengan Gubernur untuk menyampaikan aspirasi ini," tegas Frengki. Perwakilan massa juga sempat menggelar pertemuan dengan Plh Sekda Provinsi Bengkulu Facriza. Namun berakhir tanpa kesepakatan.

Pasalnya Facriza yang juga Asisten II Setda Provinsi Bengkulu tidak bisa memenuhi keinginan massa untuk bertemu dengan Gubernrr. Apalagi massa meminta surat rekomendasi Gubernur untuk penutupan PT.FLBA.

Massa yang kesal akhirnya tetap bertahan di depan kantor Gubernur. Bahkan terpantau hingga pukul 17.00 WIB, massa tetap belum bergerak.

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Sulit Naik, Petani: Besar Pasak Dari Tiang

Salah seorang warga, Yati mengatakan massa datang ke kantor Gubernur karena surat Bupati Seluma yang disampaikan kepada perusahaan, tidak diindahkan. Mereka berharap adanya rekomendasi Gubernur, dapat menghentikan aktivitas tambang yang masih berjalan.

"Akibat aktivitas tambang, (tanaman) mangrove rusak. Abrasi pantai juga akan semakin parah," ungkap Yati diiyakan massa lainnya.

Aksi massa ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Meski tetap bertahan di kantor Gubernur, aksi berjalan dengan aman. (cia)

Sumber: lisa rosari