SPBU Diingatkan Tak Layani Truk Angkutan Mineral

SPBU Diingatkan Tak Layani Truk Angkutan Mineral

Suasana pengisian BBM di salah satu SPBU Bengkulu Selatan-dok-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pertamina telah menginstruksikan kepada seluruh SPBU atau Lembaga Penyalur BBM agar tidak melayani pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) kepada kendaraan bermotor pengangkut mineral dan batubara.

Hal tersebut juga sesuai kriteria yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian ESDM. SE Kementerian ESDM tentang Penyaluran BBM jenis JBKP dan JBT dijelaskan Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, tidak membolehkan angkutan mineral menggunakan JBT jenis solar.

"Diharapkan seluruh SPBU dapat segera menjalankan instruksi tersebut," tegas Nikho, Jumat (8/7). Di Bengkulu, SPBU yang tidak melayani pembelian BBM untuk angkutan seperti truk batubara diketahui baru SPBU Rawa Makmur. Nikho berharap SPBU lainnya juga menerapkan hal yang sama.


Nikho mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM dapat tepat sasaran sesuai dengan alokasi dan regulasi. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukkan.

"Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat juga dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum. Atau dapat melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” pungkasnya. (cia)

Sumber: