Warga Oku Selatan Setubuhi Anak Bawah Umur

Warga Oku Selatan Setubuhi Anak Bawah Umur

DIAMANKAN : Warga Oku Selatan tersangka kasus pencabulan anak bawah umur diamankan polisi-Julianto-raselnews.com

RASELNEWS.COM, KAUR - Warga Desa Ulu Danau Kecamatan Sindang Danau Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan CI (53) Ditangkap polisi.

 Lelaki ini diamankan Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Kaur, Minggu (10/7/2022) 2022 sekitar pukul 17.00 WIB atas kasus dugaan menyetubuhi anak bawah umur yang masih berstatus pelajar di Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

CI diamankan petugas dari kediamnnya. Saat dibekuk lelaki itu tidak melakukan perlawanan. 

Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH disampaikan Kasat Reskrim, Iptu Indro Witayuda Prawira STK, S.IK mengatakan, CI yang sudah ditetapkan  tersangka masih diperiksa.

BACA JUGA:Rampas Handphone Dua Pelajar di Kaur Ditangkap Polisi

Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap anak bawah umur sebagaimana dimaksut dalam pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan  peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU  No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak. "TKPnya di rumah korban, saat itu korban ditawari handphone baru oleh tersangka," ujar kasat.

Diketahui pristiwa itu terjadi pada bulan Oktober 2021 lalu, sekira pukul 21.00 WIB di Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung Kabupetan Kaur tepatnya di rumah orang tua korban. Saat itu, tersangka berinsial CI nekat melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak korban.

Awalnya korban sedang duduk di teras rumah, lalu tersangka yang berada di ruang tamu keluar. Kemudian berjalan mendekat korban.  Melihat korban tak memiliki handphone, tersangka merayu korban akan membelikan handphone. Tersangka langsung melancarkan aksi jahatnya menggerayangi tubuh korban hingga berlanjut menyetubuhi korban. "Jadi saat itu kondisi rumah sepi korban ini dicabuli oleh tersangka, sehingga orang tuanya keberatan dan melapor ke penyidik," tutup kasat. (jul)

Sumber: polres kaur