PT. FBA Belum Beraktivitas, Hanya Uji Mesin
DOKUMEN : Kuasa hukum PT FBA memperlihatkan dokumen kepada awak media-Lisa Rozari-raselnews.com
RASELNEWS.COM, BENGKULU - PT. Faminglevto Bakti Abadi (FBA) belum melakukan kegiatan operasional penambangan pasir besi di Desa Pasar Seluma. Kegiatan yang dilakukan baru sebatas uji coba mesin.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukumn PT. FBA Nediyanto kepada wartawan, kemarin (12/7). “Kami belum melakukan produksi, yang dilakukan di lapangan adalah aktivitas uji coba mesin," ujar Nediyanto.
Disampaikannya, aktivitas produksi belum dilakukan karena perusahaan masih melengkapi sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi yang diminta Kementerian ESDM. Salah satunya adalah izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
BACA JUGA:Evaluasi Kinerja ASN, Empat Temuan BPK Fatal
"Kami ada izin ekplorasi dan izin produksi, terkait Amdal dan lainnya adalah hal teknis yang saat ini sedang dalam proses pengurusan. Untuk produksi belum berani dilakukan," kata Nediyanto.
Disampaikan Nediyanto, perusahaan juga memastikan akan memberdayakan masyarakat di sekitar perusahaan. Terutama untuk unit usaha dan CSR lainnya.
"Perusahaan akan memperhatikan masyarakat secara menyeluruh. Pemberdayaan dan program lainnya pasti akan dilaksanakan," janji Nediyanto.
Sebelumnya, keberadaan PT. FBA mendapat penolakan dari masyarakat Desa Pasar Seluma. Perusahaan dianggap mengancam ekosistem di wilayah tersebut dan merusak mata pencarian warga dan nelayan. (cia)
Sumber: kuasa hukum pt fba