Ribuan Warga Bengkulu Selatan Belum Punya e-KTP
PELAYANAN: Petugas Disdukcapil BS memberikan pelayanan administrasi kependudukan di desa-Wawan Suryadi-raselnews.com
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Ribuan orang warga Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu belum memiliki kartu tanda penduduk elektrokik (e-KTP).
Ini berdasarkan sata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan dari hasil pemetaan di desa atau wilayah. Estimasi warga yang belum mempunyai e-KTP dan warga memasuki usia 17 tahun atau wajib KTP hingga 2024 mendatang mencapai 6.700 jiwa.
Tentu perekaman data kependudukan menjadi target Disdukcapil BS dalam upaya mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kalau warga yang berusia wajib KTP memang sekitar seribuan lagi yang belum merekam data atau belum punya e-KTP, tetapi jumlah tersebut tergabung dengan hasil pemetaan untuk pemilih pemula yang diprediksikan memasuki usia 17 tahun sampai 2024,” ujar Sekretaris Disdukcapil BS, Edi Suhaimi S.Sos.
BACA JUGA:Bulan Depan Guru PPPK Gajian Perdana
Disampaikan Edi, upaya yang akan dilakukan pihaknya dengan menggiatkan pelayanan keliling mendatangi kecamatan dan desa, serta ke sekolah-sekolah akan terus digiatkan.
“Tentunya untuk mencapai target tersebut kami akan menggiatkan kembali pelayanan jembut bola, mendatangi sekolah, desa dan kecamatan, terutama dalam mendukung program Bupati Berkantor di Desa pasti membuka layanan,” pungkasnya.
Banyaknya warga yang belum memiliki KTP elektronik ini disinyalir karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus ke Dinas Dukcapil. Terutama mereka yang berada di desa yang jauh dari pusat pemerintahan.
Namun melalui upaya jemput bola petugas datang ke desa mudah mudahan kedepan tidak ada lagi wajib KTP yang tidak memiliki KTP elektronik. Kalaupun ada hanya wajib KTP baru, atau orang yang baru menginjak usia 17 tahun. (one)
Sumber: dinas dukcapil bengkulu selatan