Anaknya Dicekik & Dipukul, Janda Menangis Minta Keadilan

Anaknya Dicekik & Dipukul,   Janda Menangis Minta Keadilan

MENANGIS: Santi sambil menangis menceritakan peristiwa penganiayaan yang dialaminya bersama sang putra, kemarin (26/7) Ana-sugio aza putra-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Santi Setianti (37), warga Jalan Setia Budi Kelurahan Padang Sialang Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) berurai air mata saat menceritakan penganiayaan yang dialaminya bersama putranya berinisial MT (17). Apalagi laporan polisi yang disampaikannya ke Polsek Kota Manna belum menemui kejelasan.

Santi yang berstatus janda ini berharap keadilan. Ia berharap pelaku berinisial Su, Yu, dan Pe, warga Jalan Setia Budi dapat diproses hukum.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (19/7) malam. Ketika Santi mengendarai sepeda motor hendak bertandang ke rumah temannya di Kelurahan Gunung Mesir. Dalam perjalanan, Ia diiringi terduga pelaku Su dan Yu. Karena terus diiringi, Santi pun merasa khawatir. 

BACA JUGA:Tsk dan Korban Arisan Bodong Dipertemukan

Ketika pulang dari rumah temannya, Santi pergi ke rumah orang tua Yu dan Su. Kemudian menyampaikan kepada orang tua terduga pelaku itu agar menasihati anaknya supaya tidak lagi menganggu dirinya.

“Waktu itu saya sampai dari luar pagar ke orang tua pelaku itu. Saya minta supaya nasihati mereka (pelaku) supaya tidak lagi menganggu saya, soalnya saya takut dan resah,” ungkap Santi.

Selang beberapa saat, Santi bersama temannya, Penti pergi ke rumah Ketua RT tempat Santi tinggal untuk melaporkan hal tersebut. Saat sedang berada di rumah Ketua RT, Santi mendapat telepon dari putranya kalau ada orang yang mengetuk pintu kontrakan mereka.

Santi bersama temannya dan Ketua RT langsung berlari ke kontrakannya tersebut. Waktu itulah mereka melihat Su, Pe dan Yu berada di kontrakan. Kemudian terjadi cek cok mulut hingga berujung keributana fisik. Putra Santi, MT yang masih duduk di bangku SMA membela ibunya.

Namun MT langsung dibekap oleh Su dan Pe. MT dicekik di leher dan ditinju di kepala. Akibat cekikan dan pukulan, MT mengalami luka dileher, lebam di jidat dan lemas. “Waktu itu Su mengeluarkan pisau yang dibawanya, Ia mengancam mau bunuh saya dan anak saya,” cerita Santi.

BACA JUGA:Oknum BPD Padang Pandan yang Mencuri Sawit Cuma Didenda Rp6 Juta, Warga Tuntut Pemdes Tegas

Melihat putranya terluka, Santi langsung membawa anaknya tersebut ke Polsek Kota Manna untuk melaporkan peristiwa yang mereka alami. 

Berselang satu hari kemudian, Santi didatangi terduga pelaku untuk meminta menandatangani surat perdamaian. Saat diperiksa di Polsek, Santi mengaku juga diarahkan berdamai. Jika berdamai, Santi mendapat uang perdamaian Rp5 juta.

“Saya tidak mau berdamai pak, saya mau keadilan. Saya disini merantau, hidup hanya berdua dengan anak saya. Saya sudah resah dengan hal ini, soalnya bukan kali ini saja pelaku itu mengancam saya dan anak saya,” ujar Santi.

Sudah Diproses

Terpisah, Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kota Manna, AKP Sukari, SE mengatakan, pihaknya sudah memproses laporan tersebut. Pelapor, terlapor, dan saksi sudah diproses. Pihaknya juga sudah mengajukan visum.

“Saksi-saksi sudah diperiksa, tapi belum ada penetapan tersangka. Laporan ini masih proses pemeriksaan, soalnya baru lima hari. Kami juga belum menerima hasil visum,” kata Kapolsek.

Kapolsek menegaskan akan mengusut laporan tersebut sesuai aturan. Mengenai perdamaian, Kapolsek mengatakan hal itu merupakan hak korban dan terlapor. Pihaknya tidak melakukan intervensi ataupun mengarahkan.

“Soal damai atau tidak, itu haknya korban. Kalau tidak ada perdamaian, laporannya lanjut,” sambung Kapolsek. Dalam mengusut laporan tersebut, penyidik Polsek Kota Manna menerapkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebab korban masih anak dibawah umur. (yoh)

 

Sumber: