Terlindas Mobil, Pengendara Beat Meninggal Dunia

Terlindas Mobil, Pengendara Beat Meninggal Dunia

AMANKAN: Mobil yang menabrak korban kecelakaan hingga meninggal dunia diamankan di Polres BS-sugio aza putra-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan lintas Kedurang, tepatnya di Desa Padang Bindu Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Senin (25/7) sore.

Sekitar pukul 16.02 WIB, Kayang Ali (53), warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang meninggal dunia akibat terlintas mobil Daihatsu Taft BD 1229 EZ yang dikemudikan Satra Winsi (53), warga Desa Durian Sebatang Kecamatan Kedurang.

Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Melisa, STr.K, SIK disampaikan Kanit Gakkum, Aipda Sutiyono, SH membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan mobil, dan juga sudah melakukan olah TKP.

“Memang betul ada kecelakaan lalu lintas, satu korban meninggal dunia. Peristiwa ini sudah kami tangani. Kami masih memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kronologis kecelakaan,” kata Kanit Gakkum.

BACA JUGA:Lakalantas, APV dan Grandmax Adu Kambing

Informasi terhimpun Rasel, kronologis kecelakaan berawal ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi A 2115 LA melaju dari arah Kota Manna menuju arah Kedurang. Sepeda motornya melaju mengiringi mobil Avanza.

Saat melintas di TKP, mobil yang diiringi korban berpapasan dengan mobil Taft. Melihat hal itu, korban diduga terkejut, sehingga sepeda motornya oleng, kemudian terjatuh. Sepeda motor korban terjatuh ke arah sebelah kiri jalan, sedangkan korban terpental ke sebelah kanan.

BACA JUGA:Polri Catat Ada 2.800 Lebih Kasus Lakalantas Selama Arus Mudik Lebaran 2022 

Disaat bersama datang mobil dari arah berlawanan, sehingga tubuh korban terlindas. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami cidera parah di kepala. Korban pun meninggal dunia di TKP kecelakaan.

“Kami belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan ini. Nanti kalau semua keterangan saksi sudah lengkap, dan olah TKP sudah disimpulkan. Kami akan putuskan soal penanganan perkara ini,” ujar Kanit Gakkum. (yoh)

Sumber: