Ada Bau Korupsi, Jaksa Pulbaket Proyek Rehab Rumdin Dewan Seluma
RASELNEWS.COM, SELUMA - Jaksa Kejari Seluma melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dugaan korupsi dana proyek rehab rumah dinas (rumdin) Pimpinan DPRD Seluma tahun anggaran 2021. Telaah Kejari Tais menduga adanya tindak pidana korupsi dana pembangunan.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramita melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengaku pulbaket proyek kegiatan renovasi dan pemeliharaan di DPRD Seluma tahun anggaran 2021 akan dilakukan dengan meminta keterangan beberapa saksi. “Sejumlah pihak akan dipanggil untuk diklarifikasi. Antarnaya panitia pekerjaan rehab rumah dinas pimpinan DPRD Seluma,” ungkap Kasi Pidsus.
Dugaan penyimpangan anggaran proyek renovasi dan pemeliharaan di DPRD Seluma lantaran tidak sesuai dengan spesifikasi. Di antaranya cat telah banyak mengelupas akibat pengecatan yang tidak dilakukan dengan prosedur. Pengecatan dilakukan dengan melapis cat lama dan kualitas cat yang digunakan sangat buruk. Belum setahun usai rehab, cat sudah pudar dan mengelupas.
"Untuk saat ini kami kumpulkan datanya dulu. Semua data yang berkaitan dengan proyek ini sudah kami minta," sambung Kasi Pidsus.
Selain dugaan penyelewengan anggaran, diduga terjadi pengelembungan anggaran pembelian barang dan perabot. Besaran anggaran untuk renovasi dan pemeliharaan rumah dinas serta Sekretariat DPRD Seluma pada APBD 2021 mencapai Rp 802 juta. Rinciannya, pemeliharaan sebesar Rp 347.616.640 dan belanja modal Rp 454.750.000.
“Khusus untuk renovasi dan pemeliharaan rumah dinas, anggaran yang dialokasikan Rp 475 juta. Sisanya digunakan untuk renovasi dan pemeliharaan Sekretariat DPRD Seluma,” demikian Kasi Pidsus. (rwf)
Sumber: kejari seluma