Sekda : Pemkab Bengkulu Selatan Patuhi Rekomendasi KASN
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni-DOK-andri irawan
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) akan tetap mematuhi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) terkait tuntutan ASN non job untuk dikembalikan ke posisi jabatan semula atau setara.
Apalagi dari puluhan ASN non job pada mutasi beberapa waktu lalu, terus berjuang menuntut keadilan. Mereka melapor ke KASN maupun DPRD BS.
Dari beberapa kali mutasi jabatan, masih tersisa 32 ASN yang belum diangkat kembali ke jabatan semula atau setara oleh Pemkab BS.
BACA JUGA:Ditusuk Kakak Kelas Pelajar Asal Kaur Meninggal Dunia
“Kami tetap berpegang teguh dan mematuhi rekomendasi KASN. Karena tidak bisa serta merta melakukan pengangkatan atau melakukan demosi terhadap ASN, termasuk melakukan pengembalian jabatan,” ungkap Sekda BS Sukarni.
Ia memastikan Pemkab BS berkomitmen menjalankan rekomendasi KASN. Pertimbangan untuk mengembalikan jabatan ASN non job atau demosi, Sekda mengaku hal tersebut merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepagawaian (PPK), Bupati Gusnan Mulyadi.
“Bukti kami mematuhi rekomendasi KASN, secara bertahap sudah mengembalikan jabatan ASN yang sempat non job. Memang tidak bisa sekaligus proses pengembalianya, sehingga ditargetkan sampai Desember 2022 nanti tuntas,” demikian Sekda. (one)
Sumber: sekda bengkulu selatan