KUA-PPAS RAPBDP Disepakati, Belanja Naik Rp47 Miliar

KUA-PPAS RAPBDP Disepakati, Belanja Naik Rp47 Miliar

SEPAKAT: Ketua DPRD menyerahkan berita acara kesepakatan KUA-PPAS RAPBDP kepada Sekda BS pada rapat paripurna DPRD BS, kemarin (10/8)-sugio aza putra-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu Selatan (BS) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak membutuhkan waktu lama membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) tahun 2022. Hanya beberapa hari pembahasan, KUA-PPAS Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 sudah disepakati.

Kemarin (10/8), DPRD melaksanakan rapat paripurna kesepakatan bersama KUA-PPAS RAPBDP. Dari hasil pembahasan Banggar bersama TAPD yang disampaikan juru bicara Banggar DPRD, Siptin Gunawan dihadapan rapat paripurna, pendapat naik Rp29 miliar, dari sebelumnya Rp904,4 miliar naik menjadi Rp933,4 miliar. Sedangkan belanja juga naik dari Rp941 miliar naik menjadi Rp989 miliar. “Total usulan penambahan belanja Rp47,7 miliar,” ujar Siptin.

BACA JUGA:APBD Rendah, Tingkatkan Lobi Kementerian

Dengan adanya penambahan belanja sebesar Rp47,7 miliar sementara pendapatan hanya bertambah Rp29 miliar, tentu terjadi kekurangan. Namun RAPBDP tidak mengalami defisit, karena selisih penambahan belanja dengan penambahan pendapatan tertutupi dengan silpa tahun anggaran 2021 sebesar Rp18,7 miliar.

“Total sumber pendanaan di RAPBD Perubahan tahun ini sebesar Rp47,7 miliar, rinciannya dari sisi pendapatan Rp29 miliar dan silpa tahun 2021 Rp18,7 miliar. Jadi selisih antara sumber pendanaan dengan belanja adalah surplus Rp0,” ujar Siptin.

BACA JUGA:Maaf, APBD Belum Mampu Danai Breakwater

Setelah KUA-PPAS RAPBDP disepakati, DPRD meminta Bupati, Gusnan Mulyadi segera memerintahkan seluruh OPD untuk bergerak menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA). Semakin cepat RKA selesai, maka RAPBDP akan segera disahkan. “Kami minta bupati menginstruksi OPD segera membuat RKA, semakin cepat selesai semakin baik,” tutup Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE. (yoh)

Sumber: