Ada Biaya Serah Kunci Rumah Dinas Guru, Laporkan

Ada Biaya Serah Kunci Rumah Dinas Guru, Laporkan

Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Novianto-Rezan Okta Wesa-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN  - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS, Novianto, S.Sos, M.Si menegaskan, pihaknya tidak membenarkan orang yang menempati rumah dinas guru meminta sejumlah uang kepada orang baru yang akan menggantikannya menempati rumah dinas tersebut.

Karena tindakan itu dianggap sebagai pungutan liar (pungli). Novianto meminta jika hal seperti itu terjadi segera laporkan kepada dirinya.

“Tidak ada biaya serah kunci,” tegas Novianto. Ditambahkan Novianto, biasanya uang serah kunci ini dilakukan oleh oknum tertentu dilatar belakangi dengan alasan perbaikan rumdin tersebut. Sehingga uang tersebut diklaim sebagai bentuk ganti rugi.

“Sudah jelas aturannya bahwa masyarakat boleh saja menempati rumah dinas guru. Asal syaratnya terpenuhi, yakni bersedia membayar uang bulanan sebesar Rp50 ribu per bulan ke Bidang Aset Dikbud BS. Kemudian bersedia menjaga dan merawat keutuhan rumah tersebut,” ungkapnya.

Kedepan Pihak Dikbud akan mendata rumdin guru yang masih layak huni. Serta mendata siapa saja yang menempati rumah tersebut. Sehingga kedepan, penataan aset khususnya di bahwa lingkup Disdikbud BS lebih baik.

“Kalau untuk biaya rehab memang belum ada itemnya yang ditujukan oleh pusat khusus untuk rumdin guru. Mudah-mudahan saja kedepannya, alokasi untuk dapat terealisasi,” demikian Novianto. (rzn)

Sumber: