Tujuh Kepala SD di Kaur Terancam Disanksi

Tujuh Kepala SD di Kaur Terancam Disanksi

HADIAH : Hadiah lomba 17 an antar murid SD di Kecamatan Luas hanya uang ribuan-Julianto-raselnews.com

RASELNEWS.COM, KAUR - Tujuh Kepala SD di Kecamatan Luas Kabupaten Kaur dianggap kurang bijak dan kurang berpikir secara rasional. Hal ini lantaran ulah mereka yang terkesan kompak memberikan hadiah kepada sejumlah pemenang perlombaan dalam rangka HUT RI ke 77 yang besarannya hanya Rp5 ribu untuk juara 1 dalam cabang Olahraga (Cabor) tingkat SD.

"Kami berharap mereka diberikan sanksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur diminta cepat respon terkait hal ini," ujar Marsin (45), yang juga merupakan warga Desa Ganda Suli Kecamatan Luas.

Dia menyebut ulah para panitia yang kompak memberikan hadiah dengan nominal mulai dari Rp5 ribu hingga sampai Rp3  ribu itu terkesan tidak bisa mengelola dana sekolah berupa Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) sehingga mereka tidak bisa mengatur pengeluaran dana mengalokasikan dana untuk perlombaan.

Seharusnya momentum tujuh belasan itu sudah dirancang dari jauh hari, bukan malah justru terkesan tidak ada anggaran dan berdalih uang kumpulan. "Kami tunggu gebrakan dari Diskdikbud jangan hanya diam," tukasnya. Sementara itu Kepala Disdikbud Kaur Sumari, M.Pd melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Muslim, S.Pd kembali menegaskan akan memanggil terlebih dahulu Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) guna meminta klarifikasi terkait dengan viralnya uang hadiah ribuan itu.

"Pertama kami panggil dulu ketua K3S. Namun tidak menutup kemungkinan akan saya panggil keseluruhan nantinya," ujar Muslim. Ulah tujuh kepala SD itu dijelaskannya dapat  membuat malu dunia pendidikan. Namun tentunya hal ini perlu diklarifikasi mengenai siapa yang mengambil keputusan sehingga memberikan hadiah ribuan kepada siswa baik juara 1 hingga juara 3 masing-masing cabor.

"Makanya kita panggil dulu kita pelajari kelirunya dimana," ujarnya. Diketahui, dalam perlombaan memeriahkan HUT RI ke 77 seluruh SD di Kecamatan Luas terdiri dari SDN 27, SDN 52, SDN 5, SDN 40, SDN 119, SDN 42 dan SDN 124 menggelar perlombaan antara pelajar.

Namun sayangnya, hadiah yang diterima murid dianggap tidak wajar. . Pihak panitia hanya memberi hadiah berupa uang Rp5 ribu untuk juara 1, juara II Rp4 ribu dan juara III hanya Rp3 ribu. Sebelumnya Camat Luas Ujang Aswadi, S.Pd sempat mengaku akan memanggil para 7 kepala sekolah itu. Hanya saja belum diketahui hasil dari pemanggilan Kepsek tersebut. (jul)

Sumber: dinas pendidikan dan kebudayaan kaur