Daerah Harus Selesaikan Pendataan Honorer

Daerah Harus Selesaikan Pendataan Honorer

VIRTUAL: Pemkab Kaur mengikuti rapat virtual melalui aplikasi zoom meeting bersama MenPAN-RB-Julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - MenPAN-RB memerintahkan daerah selesaikan pendataan tenaga honorer kategori II (THK II) dan tenaga non ASN.

Tujuannya untuk memastikan jumlah pegawai bukan ASN di seluruh Indonesia.

Rapat secara virtual Kamis, 25 Agustus 2022 dipimpin Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Dr. Ir. Alex Denni, MM didampingi Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur, Aba Subagja, diikuti seluruh perwakilan daerah termasuk Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Dikbud Bengkulu Selatan Serahkan 375 Daftar Honorer ke BPKSDM

Jika tenaga honorer tersebut dapat diajukan dan mengikuti seleksi PPPK sesuai penempatan tugas mereka, kemungkinan besar akan diarahkan menjadi PPPK.

Sedangkan tugas yang tidak dapat diisi dengan PPPK, akan dialihkan menjadi tenaga lepas kontrak (out sourching).

“Perintah ini disampikan MenPAN-RB kepada seluruh daerah melalui rapat virtual yang digelar. Kami diminta menghadiri sosialisasi melalui Zoom Meeting," ujar Sekretaris BKD-PSMD Kaur Helda Salman, SE kepada Rasel, usai mengikuti rapat.

BACA JUGA:Dikbud Bengkulu Selatan Serahkan 375 Daftar Honorer ke BPKSDM

Di Kaur, rapat virtual dilaksanakan di Lantai III Setkab Kaur, diikuti Asisten III Seda Kaur, Ir. H. Herwan dan Kepala Dinas Kominfotik Kaur M. Jarnawi, M.Pd.

“Intinya dalam rapat setiap daerah diminta segera merampungkan berkas pegawai non ASN dan secepatnya dikirim ke KemenPAN-RB,” tegas Helda.

Sumber: sekretaris bkd-psmd kaur