Arena Sabung Ayam di Dekat Kantor Bupati BS Sudah Rahasia Umum, Tak Berani Karena Dibeking Kuat

Arena Sabung Ayam di Dekat Kantor Bupati BS Sudah Rahasia Umum, Tak Berani Karena Dibeking Kuat

Polisi saat menggerebek arena sabung ayam di dekat kantor bupati bengkulu selatan-dok/sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS - Arena judi sabung ayam di kawasan Padang Panjang Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna, tepatnya di dekat kantor Bupati Bengkulu Selatan (BS) yang digerebek polisi pada Kamis (25/8) malam, ternyata sudah ada sejak lama.

Warga pun sudah resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Namun pihak terkait seakan tutup mata. Keberadaannya pun sudah menjadi rahasia umum sehingga tidak mungkin tanpa sepengetahuan aparat hukum.

Bahkan berembus kabar kalau gelanggang tersebut punya bekingan kuat, sehingga tidak ada yang berani membasmi arena perjudian tersebut.

Kades Pagar Dewa, Rusman Mahidi membenarkan kalau arena judi ayam itu sudah ada sejak lama. Pemdes Pagar Dewa pun sudah melaporkan aktivitas tersebut ke Pemda BS, namun juga belum ada respon.

“Kalau tempat judi ayam itu, sudah ada sejak lama, mungkin sudah sekitar empat tahun. Kami sudah pernah bersurat ke pemerintah daerah terkait hal itu, tapi belum ada tanggapan,” kata Kades saat dikonfirmasi Rasel, Jumat (26/8).

Kades mengaku sudah banyak warga yang melapor kepada pemerintah desa terkait aktivitas di gelanggang adu ayam itu.

Namun Pemdes tidak bisa melakukan tindakan lebih jauh, karena kewenangan dan dukungan terhadap Pemdes terbatas.

“Sebetulnya sudah banyak warga yang resah, tapi mau bagaimana lagi. Kami sudah lapor ke Pemda tapi belum ada respon. Nanti kalau warga sendiri yang bergerak takutnya salah juga, dibilang tindakan anarkis seperti waktu kejadian pembakaran warem dulu,” beber kades.

Kades berharap arena judi sabung ayam tersebut segera dibongkar. Sehingga keresahan masyarakat dapat diatasi.

Jika terus dibiarkan, warga khawatir dampak negatif terus terjadi.

Seperti marak aksi pencurian, gangguan kamtibmas, dan perkelahian.

“Harapan kami supaya tempat judi sabung ayam itu dibongkar dan segala aktivitas disitu dihentikan. Soalnya warga sudah resah karena banyak dampak negatif yang terjadi akibat dari aktivitas perjudian dilokasi itu,” harap kades.

Sebelumnya Tim Sat Reskrim dan Sat Samapta Polres BS menggerebek arena judi ayam di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna yang berjarak sekitar 500 meter dari kantor Bupati BS.

Namun saat penggerebekan, polisi tidak berhasil menangkap pelaku judi. Polisi hanya menemukan empat ekor bangkai ayam yang diduga mati akibat diadu.

Operasi tersebut diduga bocor lebih dulu, sehingga pelaku judi kabur sebelum polisi datang. 

Sumber: