BPBD Catat Ada 19 Titik Rawan Bencana di Kabupaten Kaur

BPBD Catat Ada 19 Titik Rawan Bencana di Kabupaten Kaur

Bupati Kaur bersama rombongan memantau dampak banjir di Kecamatan Tetap beberapa waktu lalu-Julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Masyarakat Kabupaten diimbau agar lebih waspada terhadap bencana yang mungkin timbul akibat cuaca ekstrem belakangan ini.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kaur, ada sekitar 19 titik wilayah rawan bencana yang perlu diwaspadai masyarakat Kaur. 

“19 titik wilayah rawan bencana ini berdasarkan hasil pemetaan kita dan memang wilayah ini sering terjadi bencana alam, ini perlu diwaspadai masyarakat Kaur,” kata Kepala BPBD Kaur, Jon Harimol, S.Sos, M.Si.

BACA JUGA:Musim Hujan, Warga Diminta Waspada Longsor

Dikatakan Jon Harimol, ke 19 titik rawan bencana itu yakni rawan banjir terjadi di Desa Suku Tiga Kecamatan Nasal, Desa Arga Mulya Desa Kedataran Kecamatan Maje, Kecamatan Tetap Desa Babat, Tanjung Agung dan Desa, Kecamatan Luas Desa Tuguk dan Kecamatan Kaur Selatan Desa Gedung Sako, Desa Padang Genteng dan Desa Selasih. 

Sementara itu, untuk daerah titik rawan longsor yaitu, Seranjangan, Muara Kinal Desa Tanjung Harapan, Desa Sukamerindu, Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumai, Desa Tanjung Iman Luas dan sepanjang jalan Muara Sahung.

“Ke 19 titik daerah rawan bencana ini menjadi pusat perhatian kita disaat cuaca tidak menentu seperti saat ini,”terangnya.

BACA JUGA: Hujan Deras sembilan Desa di Kaur Terendam Banjir

Ditambahkannya, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat akan terjadi beberapa hari kedepan.

Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak diharapkan siaga, hususnya didaerah sekitar 19 titik yang ditetapkan rawan bencana banjir dan longsor tersebut. 

"Kami selalu mengimbau kepada warga yang tinggal di daerah rawan banjir agar tetap berhati-hati jika suatu saat air tiba-tiba datang, apabila terjadi bencana masyarakat bisa menghubungi Kades, Camat dan BPBD,” imbaunya.

 

Sumber: bpbd kaur