Arena Sabung Ayam di Seluma Digerebek, 4 Dibekuk, 4 Kabur
JUDI: Polres Seluma merilis 4 tersangka judi sabung ayam -ahmad fauzan-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Polres Seluma, Senin (29/8) sekitar pukul 16.15 WIB menggerebek arena perjudian sabung ayam di di Desa Serambi Gunung Kecamatan Talo.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil membekuk empat tersangka judi sabung ayam.
Mereka yakni K (33) warga Desa Durian Bubur, Z (37), A (41) dan S (53) ketiganya warga Desa Serambi Gunung, Kecamatan Talo.
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo membenarkan adanya penangkapan empat pelaku judi sabung ayam tersebut.
BACA JUGA:Arena Sabung Ayam di Dekat Kantor Bupati BS Sudah Rahasia Umum, Tak Berani Karena Dibeking Kuat
"Penangkapan bermula dari informasi yang diterima. Kemudian anggota meluncur ke lokasi serta melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap sebanyak empat orang dan telah ditetapkan terasngka," tegas Kasat Reskrim.
Saat penggerebekan, pelaku perjudian sabung ayam mengetahui kedatangan anggota. Sebab itulah, para pelaku lainnya berhasil kabur.
Selain menangkap empat orang tersangka, polisi juga berhasil mengamankan uang taruhan sebesar Rp300 ribu.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Arena Judi Sabung Ayam di Kaur Digerebek Polisi
Polisi juga menyita ayam bangkok dua ekor, serta arena judi sabung ayam. "Empat tersangka lainnya berhasil kabur. Saat ini masih dilakukan pengejaran," imbuh Kasat Reskrim.
Diakui Kasat Reskrim, saat ini aparat Polres Seluma sedang gencar melakukan pemberantasan perjudian di wilayah Kabupaten Seluma. Sehingga pihaknya meminta informasi dari masyarakat jika mengetahui kegiatan perjudian. (rwf)
Sumber: polres seluma