Ritel Modern Harus Sediakan Tempat untuk Produk Lokal

Ritel Modern Harus Sediakan Tempat untuk Produk Lokal

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi-dok-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi kembali mengingatkan pengelola ritel modern menyiapkan tempat untuk menjual produk lokal.

Produk lokal dimaksud seperti bubuk kopi, kue tradisional, dan berbagai produk lokal lainnya. Terutama bagi ritel modern seperti Indomeret dan Alfamart.

Fasilitas diberikan tersebut tanpa syarat. Tujuannya supaya terjadi kesinambungan perputaran perekonomian lokal dan usaha kecil UMKM di Bengkulu Selatan tidak mati.

Sebelumnya Pemkab Bengkulu Selatan juga pernah mengingatkan pihak ritel modern agar melengkapi semua perizinan usaha. Jika tidak maka usaha tersebut terancam ditutup.

BACA JUGA:Pemerintah Bengkulu Selatan Bakal Tutup Gerai Modern

“Berikan ruang bagi para pengusahan lokal untuk menjajakan produk mereka di lapak ritel modern,” kata Gusnan.
Ditegaskan Gusnan, jika peringatan ini tidak juga di indahkan, maka pemerintah akan berikan sanksi tegas, dan tidak menutup kemungkinan ritel modern yang membangkang akan ditutup.

“Jika peringatan ini tidak diindahkan, maka kami Pemkab BS akan mengambil sikap tegas,” tutup Gusnan.

Tak Ada Izin Baru

Dikabarkan sebelumnya, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menyatakan kehadiran gerai modern menyebabkan banyak toko dan warung kecil milik masyarakat yang gulung tikar atau tutup.

Hal ini tentunya merugikan masyarakat yang sebelumnya membuka toko untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara gerai modern seperti Alfamart dan Indomaret merupakan perusahaan ritael yang bukan hanya berada di satu titik saja.

Bupati menyebut beberapa gerai modern yang berdiri malah belum mengantongi izin resmi. Untuk itu perlu dilakukan penertiban.

“Kami sudah rapat teknis terkait pembentukan tim khusus untuk menertibkan izin gerai modern. Kami akan membantu masyarakat, kalau memang kehadiran gerai modern ini merugikan masyarakat, ya kita tutup saja. Saya minta OPD terkait tidak mengeluarkan ataupun merekomendasikan izin baru kepada perusahaan yang ingin membuka gerai modern,” tegas Gusnan.

BACA JUGA:Pastikan Tidak Ada Penambahan Gerai Lagi

Disampaikan Gusnan, penertiban perizinan gerai modern akan dilakukan bersama pihak kepolisian, kejaksaan hingga TNI. Penertiban juga akan melibatkan beberapa unsur terkait lainnya agar dalam proses penerbitan izin, berjalan sesuai aturan.

“Dalam penertiban ini nanti, gerai modern diminta agar menerima serta menyediakan tempat khusus untuk produk lokal masyarakat. Sehingga keberadaan mereka juga dapat bermanfaat untuk daerah,” pungkas Gusnan.

Sumber: bupati bengkulu selatan