Bendahara Keuangan Sejumlah OPD di Bengkulu Selatan Ditatar

SOSIALISASI : Pihak BPKAD BS menggelar sosialisasi penatausahaan keuangan bagi bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu -Wawan Suryadi-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Bendahara keuangan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemda Bengkulu Selatan ditatar.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan menggelar sosialisasi penatausahaan keuangan yang melibatkan bendahara keuangan dan bendahara pembantu bertujuan agar para bendahara dapat memahami tugas dan fungi (tupoksi) mereka masing-masing dalam pengelolaan keuangan yang baik.
Kegiatan ini dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Penggunaan Dana Desa untuk Covid-19 akan Dicek
“Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, tentunya tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia yang handal khususnya pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pengeluaran maupun bendahara pengeluaran pembantu,” ujar Sekretaris BPKAD BS, Assilawati M.Si.
Dikatakan Assilawati, diharapkan para bendahara setelah mengikuti kegiatan ini tetap berpegang pada tatanan peraturan dan mekanisme perundangan undangan yang berlaku.
"Kedepan para bendaharan pengeluaran maupun bendahara pengeluaran pembantu ini, semakin teliti dan kinerja laporan keuanganya semakin meningkat guna mewujudkan pelaporan yang baik,” pungkasnya.
Pencairan Dana Desa
Sementara itu, pada kesempatan berbeda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan mencatat hingga bulan September 2022 sudah 53 desa memproses pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap III atau tahap akhir tahun 2022 ini. Artinya masih 89 desa yang belum mengajukan.
Desa yang belum mengajukan berkas pengajuan diminta secepatnya disampaikan ke BPKAD BS, sedangkan mekanisme pencairanya tetap melalui KPPN Manna. Selain itu, peruntukan DD selama ini lebih banyak dirasakan masyarakat di desa, terlebih untuk mendukung program pembangunan.
BACA JUGA:Pengawasan Dana Desa Libatkan Penegak Hukum
“Kalau sampai saat ini, Dana Desa tahap tiga sudah ada 53 desa yang masuk rekening, sementara yang lain belum ada informasinya,” ujar Kepala BPKAD BS, Nuzmanto M.Adil SE melalui PPTK DD/ADD, Ujang Ali S.Sos.
Dikatakan Ujang Ali, sementara untuk pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) sampai saat ini belum diproses atau belum dimulai, karena rencananya baru akan diproses pengajuan berkasnya awal Oktober bulan depan.
“Kalau untuk ADD tahap III memang belum dimulai prosesnya, diperkirakan awal bulan depan. Mekanisme pencairanya hanya dilakukan di BPKAD, berbeda dengan DD yang melalui KKPN Manna,” terangnya.
Sumber: bpkad bengkulu selatan