Tampung Aspirasi Warga, Komisi III DPRD Kaur Panggil Ulang PT. DSJ
PANGGIL: Komisi III DPRD Kaur panggil manajemen DSJ untuk dipertemukan dengan warga, beberapa waktu lalu-Julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Belum jelasnya status lahan perkebunan kelapa sawit dan tuntutan masyarakat Kecamatan Tanjung Kemuning.
Membuat Komisi III DPRD Kaur, kembali memanggil manajemen PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ). Pemanggilan untuk mengklarifikasi tuntutan warga dan petani plasma.
Apalagi warga di empat desa di Kecamatan Tanjung Kemuning ikut mengajukan gugatan agar PT. DSJ menyerahkan lahan plasma dan lahan tidur kepada masyarakat. Warga menganggap lahan tidak produktif dan perkebunan tidak berjalan.
Rencana pemanggilan dibenarkan Ketua Komisi III DPRD Kaur Z. Muslih, S.Sos. "Ini merupakan keluhan warga, tentu akan kita sikapi. Secepatnya kita panggil pimpinannya," tegas Muslih.
BACA JUGA:Warga Kaur Kembali Persoalkan PT. Dinamika Selaras Jaya
Pada akhir bulan lalu, Muslih mengaku sudah menggelar jejak pendapat antara PT. DSJ dengan perwakilan masyarakat. Namun manajemen PT. DSJ hanya mengutus perwakilan yang dinilai tidak paham dengan kondisi perusahaan. Akhirnya hearing tersebut tidak membuahkan hasil.
"Kami juga meminta OPD terkait cepat ambil tindakan. Bila memang perkebunan sudah tidak aktif, mendingan dikembalikan kepada masyarakat," tegasnya.
Warga Desa Sulawangi, Beriang Tinggi Tanjung Bulan dan Padang Tinggi Kecamatan Kecamatan Tanjung Kemuning menyampaikan dua permasalahan ke DPRD Kaur. Pertama terkait lahan PT. DSJ yang belum digarap. Kedua terkait permasalahan inti plasma yang pada 2007 masyarakat siap menerima ganti rugi 20:80 dari PT. DSJ yang belum jelas.
BACA JUGA:Cari Solusi Tangani Banjir, DPRD Kaur Turun Gunung
Dalam laporan triwulan II tahun 2022, Dinas Pertanian Kaur menyampaikan PT. DSJ di Desa Tanjung Bulan membebaskan lahan 1.596,2 hektar. Lalu lahan yang ditanami mencapai 1.377, 57 hektar. Hal itu ditambah luas lahan konsesi 7.000 hektar, luas pengamanan 86,4 hektar, luas plasma 168 hektar.
Keresahan warga lantaran belum ada kejelasan lahan plasma. "Nanti kami minta tanggapan dari pihak DSJ, makanya kami undang pihak pimpinan untuk hadir dalam hearing mendatang," tutup Muslih.
Sumber: ketua komisi iii dprd kaur