Ipda Bengkulu Selatan Fokus Audit Pajak DD

Ipda Bengkulu Selatan Fokus Audit Pajak DD

Inspektur Ipda Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini-dok-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tim Auditor Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan turun ke 142 desa untuk melakukan audit realisasi dana desa (DD).

Salah satu yang menjadi atensi audit adalah pembayaran pajak kegiatan.

Selama ini banyak pemerintah desa yang tidak taat membayar pajak, hingga mengakibatkan tunggakan pembayaran pajak DD mencapai miliaran rupiah.

“Tim sedang turun ke 142 desa melakukan audit realisasi dana desa tahun 2021. Salah satu yang menjadi fokus audit adalah pembayaran pajak. Soalnya banyak desa yang tidak membayar pajak kegiatan dana desa yang sudah direalisasikan,” kata Inspektur Inspektorat Daerah BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos.

BACA JUGA:Penggunaan Dana Desa untuk Covid-19 akan Dicek

Dikatakan Hamdan, dari beberapa desa yang sudah selesai diaudit, tim menemukan ada desa yang tidak membayar pajak.

Kegiatan sudah selesai dilaksanakan, namun pajaknya belum dibayar.

Padahal sesuai aturan, setiap realisasi dana desa untuk kegiatan wajib membayar pajak yang  besarannya sesuai dengan PPN dan PPH yang ditetapkan pemerintah.

“Dari temuan tim sementara ini memang ada desa yang tidak bayar pajak. Tapi saya belum menerima kalkulasi keseluruhan, soalnya tim masih turun melakukan audit. Nanti kalau proses audit di 142 desa sudah selesai, maka akan saya sampaikan,” ujar Hamdan.

BACA JUGA:Pengawasan Dana Desa Libatkan Penegak Hukum

Ditegaskan Hamdan, pembayaran pajak kegiatan dana desa menjadi perhatian serius.

Jika hasil audit nanti menemukan banyak desa yang tidak bayar pajak kegiatan dana desa dan jumlahnya fantastis, Inspektorat akan melimpahkan hal tersebut ke aparat penegak hukum (APH) untuk diusut secara pidana.

Sebab tidak membayar pajak merugikan negara.

“Kalau memang nanti hasil audit jumlah desa yang tidak bayar pajak itu banyak dan angkanya besar, kami akan limpahkan ke APH. Biar diusut secara hukum,” tegas Hamdan.

BACA JUGA:Penyaluran Dana Desa Rp258 M, Terbesar di Bengkulu Selatan

Dalam proses tim auditor melakukan audit di desa, Hamdan mengingatkan kades dan perangkat tidak menggoda tim audit dengan berupaya melakukan suap untuk menutupi kesalahan atau temuan saat audit.

“Auditor bekerja profesional, pemdes juga menggoda. Saya tidak mau kejadian seperti NY (oknum auditor terima suap) dulu terulang lagi,” tukas Hamdan. (yoh)

 

Sumber: