Inspektur Ipda Bengkulu Selatan Laporkan Akun Facebook Oni Valenno ke Polisi

Inspektur Ipda Bengkulu Selatan Laporkan Akun Facebook Oni Valenno ke Polisi

LAPOR: Inspektur Ipda Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini memberi keterangan kepada Penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim Polres BS saat melaporkan salah satu akun Facebook, Selasa (13/9)-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan (BS) Hamdan Syarbaini S.Sos melaporkan akun Facebook (Fb) bernama Oni Velenno ke Mapolres BS.

Hamdan menilai postingan yang dimuat pada akun Fb tersebut memberikan tuduhan yang tidak benar kepada Inspektorat BS dan dirinya sebagai pimpinan.

“Postingan akun Facebook (Oni Velenno) ini terkesan menuduh Inspektorat dan saya pribadi. Melalui postingan ini timbul asumsi hal-hal buruk kepada Inspektorat dan kepada saya,” kata Hamdan saat ditemui Rasel di Mapolres BS, Selasa (13/9).

BACA JUGA:Kasus Suap Perkara Studi Banding ke Lampung: Auditor Disanksi, Mantan Pjs Kades???

Disampaikan Hamdan, ada beberapa kata atau tulisan di postingan akun Facebook Oni Velenno yang membuatnya tidak nyaman.

Di antaranya tulisan #KitaLaporkanOknumInspektoratkePenegakHukum #KitaBongkarInspektoratBS.

“Tulisan itu terkesan menuduh Inspektorat adalah institusi yang tidak benar. Apa yang mau dibongkar, apakah memang kami melakukan kesalahan? Kalau memang ada kesalahan, kesalahan yang mana?” tanya Hamdan.

Dengan laporan pengaduan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE ke Mapolres BS tersebut, Hamdan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Penyidik.

BACA JUGA:Jalan-jalan Camat Kedurang dan Pjs Kades ke Lampung Mulai Diaudit

“Ini sudah saya laporkan, saya juga sudah menyerahkan bukti berupa screenshoot postingan kepada Penyidik. Saya akan ikuti proses penyelidikan di kepolisian,” ujar Hamdan.

Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK, MH disampaikan Kanit Tipiter Ipda Priyanto, SH mengaku akan memproses laporan pengaduan tersebut.

“Laporan kami terima dan akan diproses sesuai tahapan. Nanti pihak-pihak terkait akan dimintai keterangan,” beber Kanit Tipiter.

Siap Hadapi

Sementara itu, Oni Lufti, pemilik akun Facebook Oni Velenno menyatakan siap menghadapi laporan Inspektur Ipda BS tersebut.

“Akun Facebook (Oni Velenno) itu memang benar akun saya, dan yang membuat postingan itu adalah saya. Saya siap menghadapi laporan itu,” kata Oni Lufti.

Disampaikan Oni Lufti, dalam postingan yang dibuatnya tidak ada kata-kata yang menuduh dan menyebar fitnah terhadap Ipda BS maupun pribadi Inspektur Ipda BS.

BACA JUGA:Studi Banding Kades ke Lampung Diaudit Ulang

Ia mengunggah dua foto, salah satunya adalah foto tangkapan layar berita Raselnews.com yang memuat berita terkait proses pemeriksaan mantan Pj Kades di Kecamatan Kedurang yang menyuap auditor Ipda BS.

“Saya juga akan melaporkan Inspektur Inspektorat itu ke kepolisian terkait adanya pemberian upeti. Sekarang saya sedang melengkapi dokumen. Nanti kalau berkas laporan sudah siap, segera saya kirim ke kepolisian,” tutup Oni Lufti. (yoh)

 

Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu