Ingin Beli BBM Subsidi, Nelayan dan Petani Wajib Bawa 'Surat Sakti'

Ingin Beli BBM Subsidi, Nelayan dan Petani Wajib Bawa 'Surat Sakti'

Antrean BBM di SPBU Kutau Bengkulu Selatan. Foto diambil beberapa waktu lalu-Sugio Aza Putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Larangan membeli BBM subsidi menggunakan jeriken membuat bingung nelayan dan petani di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Padahal, BBM tersebut sangat dibutuhkan guna menjadi bahan bakar mesin yang mereka gunakan dalam beraktivitas. Untuk membeli BBM eceran, tentu sangat memberatkan. 

Menanggapi hal ini, Pengawas SPBU Ibul, Topan Adi Kurniawan menegaskan bahwa ada perlakukan khusus bagi nelayan dan petani dalam mendapatkan BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Dilema Nelayan Bengkulu Selatan Pascanaiknya Harga BBM: Melaut Rugi, Tak Melaut Kebutuhan Tak Terpenuhi

Di mana, nelayan dan petani yang ingin mendapatkan BBM bersubsidi wajib mengantongi "Surat Sakti" berupa surat rekomendasi dari instansi terkait.

Nelayan harus memegang rekomendasi dari Dinas Perikanan BS. Sementara petani wajib memiliki rekomendasi dari Dinas Pertanian BS.

“Khusus non kendaraan, misal traktor dan mesin perahu, Pemilik wajib mengantongi rekomendasi dinas terkait. Rekomendasi harus dicap basah dan tanda tangan Kepala Dinas bersangkutan. Jika tidak, pembelian BBM subsidi tak bisa dilakukan,” jelas Topan.

Untuk sementara Topan mengaku masih mengizinkan para nelayan dan petani membeli BBM subdisi tanpa memegang rekomendasi dari dinas terkait.

BACA JUGA:Aduh..! Antrean BBM di Bengkulu Selatan Mengular, Pengecer Menjamur

Pasalnya kebijakan My Pertamina baru berlaku mulai 1 Oktober 2022.

“Karena aplikasi My Pertamina masih proses, layanan kami lakukan manual dulu. Nelayan dan petani dicatat namanya serta kebutuhan BBM yang dibeli. Karena mesin perahu nelayan serta traktor petani kan tidak ada STNK,” ungkapnya.

Senada dengan yang disampaikan Manager SPBU Kutau, Sadikin.

Penyaluran BBM subsidi khusus nelayan dan petani masih dilakukan secara manual.

Para nelayan diminta menunjukkan kartu nelayan ketika ingin membeli BBM subsidi.

BACA JUGA:148.376 KPM di Provinsi Bengkulu Terima BLT BBM

“Penyaluran BBM subsidi bagi nelayan dan petani sesuai kebutuhan mereka. Ini dilihat dari spesifikasi mesin atau alat yang digunakan. Tapi nanti setelah My Pertamina jalan, maka wajib mengikuti prosedur,” tegasnya.

Ia mengaku kebutuhan BBM subdisi bagi nelayan dan petani sangatlah penting. Sebab mereka termasuk penerima utama BBM subsidi sesuai kriteria Pertamina.

“Kalangan penerima BBM subsidi adalah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Makanya nelayan dan petani menjadi prioritas. Kami akan menyalurkan BBM secara transparan dan tepat sasaran,” sambungnya. (rzn)

Sumber: