9 Pekerja di Proyek DD Padang Genting Ternyata Fiktif
Ilustrasi korupsi dana desa di bengkulu-dok-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Jaksa Kejari Seluma masih melanjutkan pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi DD Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma.
Penyelidikan dilanjutkan setelah hasil audit BPKP dikeluarkan. Di mana, dari hasil audit disebutkan terdapat kerugian negara hingga Rp107 juta dalam pekerjaan pengoralan jalan tahun anggaran 2017 bernilai Rp400 juta.
Setelah memeriksa 9 orang tenaga kerja, Kamis (15/9), Jaksa Kejari Seluma memeriksa mantan Kades Padang Genting Endang Miharjo.
Mantan kades diperiksa terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan DD.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kerugian Dana Desa Padang Genting Rp107 Juta
"Memang semua pekerjaan dikerjakan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK). Namun kades tetap bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran di tingkat desa," beber Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni kepada Raselnews.com.
Kasi Pidsus mengatakan mantan Kades Padang Genting diperiksa lantaran dalam pemeriksaan 9 tenaga kerja, mereka mengaku tidak pernah bekerja pada pengoralan jalan di Desa Padang Genting pada 2017 lalu.
Apalagi menerima uang atas pekerjaan yang dilaporkan. Hal itu menimbulkan kecurigaan jika tanda tangan 9 pekerja tersebut telah dipalsukan.
BACA JUGA:Mantan Pjs Kades Padang Genting Diperiksa Jaksa
"Selain mantan kades, kami juga memeriksa Ketua TPK atas pekerjaan tersebut. Sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan," tegas Kasi Pidsus.
Ia mengkau pekerjaan pengoralan jalan sentra produksi dikerjakan sepanjang 1,7 KM dengan anggaran Rp 400 juta.
Dari pemeriksaan lapangan diduga terjadi kekurangan volume pekerjaan yang menimbulkan kerugian negara.
Hal itu diperkuat dengan hasil audit BPKP yang menemukan Rp 107 juta anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (rwf)
Sumber: kejari seluma