PDAM Tirta Manna Tersandung Utang Pajak Air Permukaan

PDAM Tirta Manna Tersandung Utang Pajak Air Permukaan

PANTAU: Anggota DPRD Bengkulu Selatan saat memantau kondisi PDAM Tirta Manna beberapa waktu lalu-dok-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) masih sangat minim.

Selain potensi PAP yang minim, empat perusahaan penyumbang, diantaranya terkesan malas membayar utang PAP tersebut. 

Seperti, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manna yang hingga kini masih memiliki utang PAP yang belum kunjung dilunasi.

Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Samsat BS menunjukkan bahwa terhitung sejak tahun 2013-2016 silam, PDAM Tirta Manna memiliki utang PAP sebesar Rp 18 juta lebih. 

BACA JUGA:PDAM Tirta Manna Dapat Suntikan Dana Segar Rp500 Juta

Hingga kini, tunggakan pajak baru diangsur satu kali yakni Oktober 2021 lalu dengan nominal Rp 4 juta. Sementara, sisa Rp 14 juta lebih belum dilunasi.

Kepala UPTD PPD Samsat BS, Sirwan Mayudi, S.Pd., mengaku, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menagih ke perusahaan terkait PAP. 

Bahkan, setiap bulan mereka terus meminta agar pihak PDAM Tirta Manna melunasi utang tersebut. Namun, nyatanya hingga kini belum kunjung dilakukan pembayaran oleh pihak PDAM Tirta Manna.

Memang kalau dilihat dari angkanya utang tersebut tidak besar. Tapi sebagai perusahaan milik Pemda seharusnya tidak ada utang.

"Utang yang belum dilunasi tersebut untuk tahun 2013-2016 lalu. Kemudian, sejak tahun 2017 hingga saat ini, pihak PDAM Tirta Manna aktif bayar pajak air permukaan setiap bulannya. Sedangkan untuk utang, hanya satu satu kali diangsur yaitu Rp 4 juta pada Oktober 2021 lalu. Sehingga, kini masih ada sisa hutang sebesar Rp 14 juta," ungkapnya.

BACA JUGA:Mulai Hari Ini Tarif PDAM Naik

Sirwan mengaku, awal bulan September lalu, pihaknya kembali mendatangi PDAM Tirta Manna untuk menanyakan perkara utang PAP tersebut.

Menurut pengakuan pihak PDAM mereka akan segera melunasi seluruh utang pada akhir tahun 2022 ini. "Janjinya Desember nanti akan dilunasi seluruh tunggakan PAP, tapi lihat dulu realisasinya bagaimana" jelasnya.

BS sendiri memiliki empat potensi PAD dari sektor PAP.  Diantaranya, PDAM Tirta Manna di Desa Batu Kuning Kecamatan Pasar Manna, PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) di Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir.

Lalu, PT. Sinar Bengkulu Selatan (SBS) di Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya dan PT Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) atau PT Manna Energy Pratama (MEP) di Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang. 

Dari empat potensi tersebut, tahun ini UPTD PPD Samsat BS menerima target sebesar Rp210 juta.

"Hingga hari ini (Senin, 19/9) capaian PAP baru diangka Rp137,5 juta. Jika dilihat dari jumlah tersebut, agak sulit mencapai target. Tapi kami akan tetap berusaha semaksimal mungkin," klaim Sirwan. (rzn)

 

Sumber: samsat bengkulu selatan