163 Hektar Lahan Sawah di Kaur Diusulkan Keluar LSD

163 Hektar Lahan Sawah di Kaur Diusulkan Keluar LSD

RAPAT: Asisten II yang memimpin rapat terkait dengan LSD, Selasa (20/9)-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Pemkab Kaur mengusulkan 164 hektar lahan sawah untuk keluar dari daftar lahan sawah Dilindungi (LSD) ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Hal itu dilakukan untuk pengembangan kawasan daerah yang tak menutup kemungkinan akan menjadi pemukiman penduduk atau usaha produktif lainnya.

Usulan disampaikan Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH melalui Asisten II Arsal Adelin, M.Pd ke Kementeria ATR, Rabu 21 September 2022.

“Dalam rapat di ruang kerja Sekretaris Daerah yang diikuti Dinas Pertanian, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Bappeda dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur, kami menyampaikan pencabutan 164 hektar lahan sawah dari LSD," ujar Arsal.

BACA JUGA:Kaur Hibahkan 113 Aset Daerah ke Pengadilan Negeri dan Pemerintah Desa

Kementerian ATR sendiri diklaim Arsal telah melakukan pemetaan foto satelit serta survei lapangan memantau lahan persawahan di Kaur yang masuk dalam data LSD.

"Setelah lepas dari LSD, artinya lahan sawah yang ada nanti dapat beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman atau kawasan perekonomian lainnya," ungkap Arsal.

Pengajuan pelepasan LSD dilakukan karena sebagian besar wilayah di Kaur masuk kawasan LSD. Artinya lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk kawasan permukiman.

"Kami akan membuat perencanaan matang, merumuskan dan mengkaji titik-titik lokasi lahan sawah yang akan dikeluarkan dari LSD," sambung Arsal. (jul)

Sumber: bupati kaur