Waw... Pemprov Bengkulu Anggarkan Bansos Rp7 Miliar

Waw... Pemprov Bengkulu Anggarkan Bansos Rp7 Miliar

KEBIJAKAN: Sekda memberikan keterangan terkait arah kebijakan anggaran Pemprov Bengkulu-Lisa Rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM  - Pemprov Bengkulu siap menganggarkan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk bantuan sosial Rp7 miliar.

Anggaran berasal dari Dana Tranfer Umum (DTU) 2 persen yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).  Anggaran diperuntukkan bantuan kepada kelompok rentan atas kenaikan atau penyesuaian tarif BBM bersubsidi.

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan bantuan sosial tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat. "Sesuai instruksi, kami siap melaksanakan kebijakan itu," tegas Hamka, Kamis 22 September 2022.

Terpisah, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam keterangan tertulis yang diterima Raselnews.com, menyebut pemanfaatan anggaran BTT sudah sangat jelas diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/4825/SJ yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2022.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Gelar Seleksi PPPK

Daerah diarahkan menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerja sama antardaerah.

"Serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di masing-masing daerah," jelas Fatoni.

Pemda harus dapat menggunakan BTT melalui pergeseran ke dalam alokasi anggaran perangkat daerah yang membidangi urusan terkait.

Pemerintah daerah juga diminta mengintensifkan jaring pengaman sosial. Baik dari belanja tak terduga, anggaran bantuan sosial, anggaran desa, dan realokasi dana alokasi umum, maupun bantuan sosial dari pemerintah pusat. "Instrumen anggaran lainnya yang dapat digunakan Pemda yakni memanfaatkan 2 persen DTU untuk periode Oktober 2022 hingga Desember 2022," pungkasnya. (cia)

Sumber: sekda provinsi bengkulu