DPO Begal di Taman Merdeka Diringkus di Bengkulu Utara

DPO Begal di Taman Merdeka Diringkus di Bengkulu Utara

RINGKUS: Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil meringkus DPO kasus begal setelah setahun lebih kabur-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polres Bengkulu Selatan (BS) akhirnya berhasil meringkus salah satu pelaku begal di Taman Merdeka Kecamatan Kota Manna yang beraksi pada Juni 2022.

Tersangka berinisial APA (24), warga Desa Muara Tiga Kecamatan Kedurang, yang ditangkap di Desa Dam Air Lais Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

Sebelum diringkus, APA masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres BS setahun lebih.

BACA JUGA:Begal Fuso Pakai Air Shoft Gun, Residivis Narkoba dan Temannya Diringkus

Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah mengatakan, tersangka ditangkap pada Ahad (25/9/2022) dini hari.

Kronologis penangkapan berawal pada Jumat (23/9/202) lalu Tim Totaici yang dipimpin Kanit Pidum mendapat informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Bengkulu Utara.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi target. Saat tiba di Bengkulu Utara, Tim Totaici bersama Opsnal Polres Bengkulu Utara langsung melakukan pengintaian pelaku.

Baru pada Ahad (25/9/2022) dini hari, keberadaan tersangka terdeteksi.

BACA JUGA:Sejoli Dibegal Saat Berduaan di Hutan Kota, HP Dirampas dan Si Pria Dibacok

“Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di depan SMP 1 Kota Argamakmur. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan berarti,” ujar Kanit Pidum.

Tersangka kemudian digiring ke mobil dan dibawa ke Mapolres BS. Setelah ditetapkan tersangka, selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut untuk mendalami keterangan dan melengkapi berita acara pemeriksaan.

Sekedar mengingatkan, tersangka beraksi di Taman Merdeka Kota Manna merampas HP milik Dimas (16), warga Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur. Ketika itu tersangka beraksi bersama dua rekannya.

Dua rekan tersangka lebih dulu ditangkap polisi dan diadili di pengadilan. Sedangkan tersangka sempat kabur, sebelum akhirnya ikut diringkus juga. (yoh)

Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu