Hasil Lidik BPNT, e-Warong Menjual Sembako di Atas HET

Hasil Lidik BPNT, e-Warong Menjual Sembako di Atas HET

Ilustrasi penyaluran BPNT tahun 2022 dalam bentuk sembako. Tahun ini penyaluran BPNT dalam bentuk uang tunai dan langsung masuk ke rekening penerima-DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Intel Andi Setiawan, mengatakan e-Warong milik Yulian, warga Desa Padang Genting, menjual sembako di atas harga eceran tertinggi (HET).

Hal itu diketahui dari hasil klarifikasi yang dilakukan Jaksa Intelijen Kejari Seluma dalam penyelidikan kasus dugaan pengelembungan harga program penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Seluma Selatan.

"Seluruh e-Warong yang ada di Kecamatan Seluma Selatan sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi. Termasuk e-Warong milik Yulian yang sebelumnya dilaporkan bermasalah. Hasil klarifikasi, Yulian menjual sembako dengan harga tinggi dan di atas HET," beber Kasi Intel kepada Raselnews.com.

BACA JUGA:Penyelidikan Dugaan Korupsi BPNT Digeber Kejari Seluma, 5 Penerima Dipanggil Jaksa

Padahal pemilik e-Warong lainnya di Kecamatan Seluma Selatan membeli sembako dari pemasok di dalam wilayah Tais dan sekitarnya.

Sedangkan Yulian membeli sembako di Kota Bengkulu. Tapi justru sembako yang dijual Yulian dalam rangka penyaluran BPNT harganya lebih mahal.

"Seharusnya lebih murah. Karena Yulian mengambil barang langsung ke Kota Bengkulu. Tapi nyatanya lebih mahal. Padahal e-Warong yang lain membeli sembako di seputaran Tais dan Seluma Selatan, harganya justru lebih murah," ujar Andi.

Untuk distributor penyalur sembako ke e-warong milik Yulian mengaku menyuplai sembako sesuai uang yang dibayarkan Yulian.

BACA JUGA:Penerima BPNT di Seluma Datangi Dinsos, Penyalur Dipanggil

“Untuk distributor sudah datang serta menegaskan bahwa sembako yang diserahkan sudah sesuai dengan jumlah uang yang dibayarkan," tegas Andi.

Seperti diketahui, Jaksa Kejari Seluma saat ini sedang menindaklanjuti laporan warga terkait pengurangan sembako yang disalurkan dalam program BPNT.

Setiap KPM menerima anggaran sebesar Rp400 ribu untuk dua bulan.

Namun saat diterima, KPM hanya menerima sembako senilai Rp320 ribu yang menimbulkan protes.

Pemilik e-Warong sendiri kemudian menyalurkan kekurangan sembako senilai Rp80 ribu kepada 168 KPM di Desa Pasar Seluma, Sukarami, dan Padang Merbau. (rwf)

Sumber: kejari seluma