Lulus Passing Grade Tapi Tidak Diakomodir dalam Seleksi PPPK 2022, Guru Honorer di Bengkulu Datangi DPRD

Lulus Passing Grade Tapi Tidak Diakomodir dalam Seleksi PPPK 2022, Guru Honorer di Bengkulu Datangi DPRD

PPPK: Sejumlah guru honorer mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan nasib mereka yang tidak diakomodir dalam penerimaan PPPK 2022-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Puluhan guru honorer di Provinsi Bengkulu mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (27/9/2022).

Mereka mempertanyakan 524 guru honorer yang lulus passingrade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, tapi tidak diakomodir dalam seleksi 2022.

Ketua Persatuan Guru Lulus Passinggrade PPPK 2022, Yuniana, mengatakan, sesuai janji Mendikbudristek RI Nadiem Makarim, bagi yang lulus passinggrade pada seleksi 2021 akan diprioritaskan pada seleksi tahun ini.

Namun nyatanya, hingga kemarin belum ada kejelasan nasib mereka. "Kami meminta yang lulus passinggrade ini diprioritaskan," pinta Yuniana.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Dapat 240 Formasi PPPK Guru, Catat Tanggal Seleksinya

Guru honorer lainnya, Karno, mengaku mereka tidak menerima undangan peserta seleksi PPPK 2022 KemenPAN-RB terkait nasib mereka.

"Kami ingin menyampaikan nasib kami. Yang sudah lulus passingrade namun tidak diangkat menjadi PPPK," tegas Karno.

Menyikapi tuntutan tersebut, Wakil Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah mengaku akan mempertanyakan hal ini kepada Dinas Dikbud dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Minta Gaji PPPK Dianggarkan MenPAN-RB

Selain soal tidak diakomodirnya mereka yang lulus passinggrade 2021 pada seleksi PPPK 2022, Sefty juga mengaku akan mempertanyakan gaji para honorer guru yang masih di bawah Rp1 juta perbulan.

"Nanti kita duduk bersama dengan mereka (dinas terkait). Biar jelas kenapa? Jadi nanti bisa ada penjelasan dan solusi," ungkap Sefty.

Ia juga berharap 524 guru honorer yang lulus passingrade ini dapat diangkat menjadi ASN PPPK. "Kami juga akan pertanyakan, mengapa tidak masuk dalam prioritas tahun ini?" pungkas Sefty.

Kena Tegur Soal

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengaku mendapatkan peringatan dari pemerintah pusat terkait belanja pegawai dalam APBD yang mencapai hampir 40 persen dari total besaran yang, hanya Rp3 triliun lebih.

Teguran ini juga yang diakui Gubernur membuat Pemprov Bengkulu harus mengkaji penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Formasi PPPK 2022 untuk Tenaga Teknis Minim, Ini Menurut MenPAN-RB

"Kami mendapat surat peringatan dari pemerintah pusat terkait porsi anggaran. Sudah hampir 40 persen belanja pegawainya. Makanya kami masih berkonsultasi dengan pemerintah pusat bagaimana pola penggajiannya (PPPK)," ujar Gubernur, Selasa (27/9/2022).

Gubernur mengatakan besaran belanja pegawai dalam APBD disebut Kemenkeu RI membuat APBD menjadi tidak sehat.

Apalagi tahun depan, formasi anggaran harus diatur lebih efesien, belanja pegawai hanya 30 persen, infrastruktur 30 persen, pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen.

Dengan penambahan 524 PPPK, Gubernur memperkirakan beban APBD untuk belanja pegawai mencapai 50 persen lebih.

BACA JUGA:Tersisa Kuota 493 PPPK Guru

"Apakah nanti ada peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah atau sepenuhnya dibebankan kepada daerah, ini harus dikaji dulu," ungkap Rohidin.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Bengkulu Hanka Sabri mengaku untuk meringankan beban APBD dalam mengalokasikan belanja pegawai, telah dilaksanakam moratorium perpindahan pegawai ke dalam lingkungan Pemprov Bengkulu.

"Moratorium berlaku pada tahun ini dan akan dikaji kembali. Nanti dilihat jumlah pegawai yang pensiun berapa banyak," singkatnya. (cia)

Sumber: