Belasan KWT di Bengkulu Selatan Gagal Dapat Bantuan

Belasan KWT di Bengkulu Selatan Gagal Dapat Bantuan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Selatan-Rezan Okta Wesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Belasan Kelompok Wanita Tani (KWT) di 11 Kecamatan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) gagal mendapatkan bantuan dana senilai Rp60 juta dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Akibatnya, KWT tidak bisa melangsungkan program ketahanan pangan yang sebelumnya telah direncanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) BS.

“Belum jadi bantuannya untuk KWT. Karena anggaran untuk itu telah dialihkan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Kadis Ketahanan Pangan BS, Ir. Iskandar AZ.

Dijelaskan Iskandar, sebelumnya draft usulan bantuan KWT telah masuk pada awal tahun 2022 lalu. Namun, akhir-akhir ini pihaknya menerima konfirmasi dari pusat bahwa bantuan tersebut tidak bisa direalisasikan dalam tahun ini.

“Karena ini gagal, otomatis diusulkan lagi tahu depan itupun kalau kuotanya masih ada,” bebernya.

Meski bantuan tersebut gagal, Iskandar mengaku program pengembangan ketahanan pangan daerah tetap berjalan. Salah satunya melalui kegiatan pembagian bibit tanaman secara gratis dan sosialisasi penggunaan pupuk kompos bagi tanaman pekarangan.

BACA JUGA:Distan Gelar Pasar Tani, 1,5 Jam Produksi KWT Sudah Habis Terjual

“Harapan kami, kedepan dana bantuan ini kembali tersalurkan ke daerah. Karena, stimulan ketahanan pangan tidak bisa dilaksanakan tanpa dorongan anggaran,” tuntas Iskandar.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) BS, Ir. Iskandar AZ, mengaku Program Pangan Lestari (PPL), stimulan untuk membangkitkan ketahanan pangan masyarakat, akan terus berlanjut.

Sebelumnya Iskandar mengatakan, bantuan Rp 60 juta per kelompok tersebut akan kembali dikucurkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada tahun 2023 mendatang.

Masing-masing Kelompok Wanita Tani (KWT) di setiap desa, diharapkan dapat mengajukan usulan ke DKP BS. Nantinya, DKP BS akan melakukan pengajuan ke Kementan. Usulan selambatnya diajukan pada Oktober 2022.

BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Bina KWT Budidaya Lele

Syarat yang harus dipenuhi KWT diantaranya memiliki anggota aktif minimal 30 orang, serta sudah terbentuk minimal dua tahun dan memiliki lahan olahan secara aktif. “Tahun lalu, ada 10 KWT yang mendapatkan bantuan. Masing-masing program sudah berjalan, bahkan ada yang sudah memetik hasil,” terang Iskandar.

Namun berbeda dengan usulan tahun sebelumnya, proses seleksi dan verifikasi keanggotaan kelompok akan dilakukan secara ketat. Hal ini guna menghindari pemalsuan data kelompok dan lainnya.

“Informasi awal memang bantuan itu akan berlanjut. Tapi informasi terbaru yang kami dapat program itu batal dilanjutkan," pungkas Iskandar. (rzn)

Sumber: dkp bengkulu selatan