Bawaslu Bengkulu Selatan Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Khusus 2 Kecamatan

Bawaslu Bengkulu Selatan Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Khusus 2 Kecamatan

PANWASCAM: Suasana di hari terakhir atau 27 September 2022 pendaftaran panwascam di Bawaslu Bengkulu Selatan -andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Bawaslu Bengkulu Selatan (BS) harus memperpanjang masa pendaftaran dan penyerahan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024 di Kabupaten BS.

Hanya saja, masa perpanjangan ini hanya berlaku untuk dua kecamatan saja yakni Ulu Manna dan Pasar Manna. Perpanjangan pendaftaran dimulai 3-7 Oktober 2022 mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Panwascam Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Ditutup: 330 Pelamar, Ini Sebarannya

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Azes Digusti SKom kepada Raselnews.com Jumat (30/9/2022) menjelaskan, perpanjangan ini berdasarkan hasil rapat bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu atas arahan Bawaslu RI, Kamis (29/9/2022).

Hal ini terkait kebutuhan perempuan per kecamatan. Di awal, jumlah perempuan yakni 30 persen dari kebutuhan. Namun, berdasarkan rapat dan siaran pers dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, kebutuhan perempuan itu ternyata sebesar 30 persen dari total jumlah pendaftar per kecamatan.

“Perpanjangan pendaftaran ini hanya Kecamatan Ulu Manna dan Pasar Manna. Untuk sembilan kecamatan lagi, 30 persen perempuan dari total peserta yang mendaftar per kecamatan sudah terpenuhi,” tegas Azes.

BACA JUGA:Pelamar Kurang, Pendaftaran Calon Panwascam di Kaur Diperpanjang

Azes menyebut, di hari terakhir pendaftaran atau 27 September, total pendaftar Kecamatan Ulu Manna yakni 17 orang terdiri 3 perempuan dan 14 laki-laki. Sementara Kecamatan Pasar Manna 37 orang terdiri dari 9 perempuan dan 27 laki-laki.

“Artinya, 30 persen dari 17 itu minimal 5 orang perempuan. Sedangkan Pasar Manna minimal 10 orang. Dan bila sampai 7 Oktober itu tidak ada penambahan, pendaftaran tidak akan lagi diperpanjang. Tanggal 12 Oktober, kita tetap akan mengumumkan hasil penelitian berkas,” jelas Azes. (and)

Sumber: bawaslu bengkulu selatan