Dugaan Korupsi di Setwan Seluma Naik Dik, 160 Saksi Bakal Diperiksa
Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan SH MH-ahmad fauzan-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Seluma bakal terus diperiksa Kejari Seluma.
Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), disimpulkan dan dilanjutkan dengan penyelidikan.
Selasa (4/10/2022) dugaan korupsi dana operasional tahun anggaran 2021 ini ditingkatkan ke penyidikan (dik) oleh Jaksa Kejari Seluma.
Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Intel Andi Setiawan mengaku sudah melimpahkan ke Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) untuk melakukan penyidikan.
"Setelah selesai penyelidikan, saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk kasus dugaan korupsi anggaran operasional di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2021 lalu," tegas Andi Setiawan.
Andi menambahkan, penyelidikan kasus ini akan melibatkan banyak saksi yang akan dimintai keterangan atau diperiksa.
BACA JUGA:Mantan Bendahara Setwan Seluma Dipanggil Jaksa
Bahkan jumlah saksi bisa mencapai 160 orang dan saat ini sudah dipersiapkan surat panggilan.
"Saksi yang akan kami periksa ada 160 orang. Semuanya akan kami mintai keterangan," ujar Andi
Menurut Andi Setiawan penyelidikan dugaan kasus korupsi ini berawal dari hasil audit BPK.
Dimana tahun 2021 terdapat temuan mencapai Rp1 miliar dari total anggaran operasional sebesar Rp10 miliar.
BACA JUGA:Kejari dan Setwan DPRD Kaur Jalin Kerjasama
Kejari Seluma akhirnya melakukan penyelidikan terhadap seluruh penggunaan anggaran operasional untuk tahun 2021, dan akan meminta audit ulang nantinya ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami nanti akan meminta audit ulang oleh BPKP. Atas kasus dugaan korupsi ini. Karena kami menduga terjadi dugaan korupsi atas penggunaan anggaran operasional yang lainnya. Salah satunya rehab rumah dinas pimpinan dan kegiatan lainnya di Sekretariat DPRD Seluma pada tahun 2021," pungkas Andi. (rwf)
Sumber: kejari seluma