Anggaran Penanganan Covid-19 dan Insentif Nakes Ditiadakan
Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan -Wawan Suryadi-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sejak beberapa bulan terakhir, kasus baru Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) benar-benar sudah tidak ada.
Status darurat Covid-19 juga sudah tidak diberlakukan di beberapa daerah termasuk di BS.
Namun memang status pandemi Covid-19 belum dicabut pemerintah secara resmi.
Hanya saja, tidak ditemukannya lagi kasus covid-19 membuat Pemkab BS mengalihkan anggaran penanganan pada APBDP 2022.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak, Wajib Sudah Vaksin Covid 19 Dosis 1 dan 2
Anggaran dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
Bahkan menurut Kepala Dinas Kesehatan BS, Didi Ruslan M.Si, bukan hanya anggaran penanganan dan penanggulangan Covid-19 yang tidak dianggarkan lagi, anggaran insentif para Nakes juga sudah ditiadakan.
"Kebijakan itu diambil mengingat kasus penyebaran pandemi Covid-19 sudah melandai sejak beberapa bulan terakhir," ungkap Didi.
BACA JUGA:Nol Kasus Covid-19, Bakal Ditetapkan Sebagai Endemi
Namun pencabutan status darurat Covid-19 tetap harus menunggu keputusan pemerintah pusat.
Sebab penetapan status pandemi merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Kami akan fokus pada pelayanan masyarakat. Namun pelayanan vaksinasi tetap kami laksanakan," tutur Didi. (one)
Sumber: