Hari Ini Guru Agama yang dilaporkan Cabul Dipertemukan, Kepsek Ungkit Hubungan Keluarga dan Pilkades

Hari Ini Guru Agama yang dilaporkan Cabul Dipertemukan, Kepsek Ungkit Hubungan Keluarga dan Pilkades

LAPOR: Keluarga korban pencabulan dengan terlapor seorang guru agama saat melapor ke Mapolres Kaur, Ahad (9/10/2022)-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Dugaan pencabulan guru agama berinsial Ag di Kabupaten Kaur, Bengkulu, sebagaimana dilaporkan peserta didiknya, direspon cepat kepala sekolah (Kepsek), tempat dimana Ag mengajar dan korban menuntut ilmu pendidikan.

Sang Kepsek mengakui ada seorang peserta didiknya yang melaporkan seorang guru atas dugaan pelecehan seksual.

Bahkan Kepsek mengaku sudah memanggil oknum guru yang menjadi terlapor.

Bahkan tiga peserta didik yang disebutkan juga sempat dipegang-pegang oleh oknum guru tersebut juga sudah dimintai keterangan.

Hanya saja, dalam pertemuan tersebut peserta didik mengaku hanya dipegang kepala dan bahunya saja.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Guru Agama di Kaur Dipolisikan, Dugaan Pencabulan

Sang guru pun mengaku tidak memiliki maksud melakukan pelecehan seksual dalam tindakan yang dilakukan.

"Saya sudah temukan anak dan gurunya, bahkan kami jadwalkan untuk mempertemukan dengan orang tua peserta didik, Senin (hari ini). Guru bersangkutan juga diminta tak lagi mengulangi perbuatan (menyentuh peserta didik, red), itu ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu," tegas Kepsek.

Dalam pemanggilan yang dilakukan Kepsek itu pula diketahui jika pelapor dan terlapor memiliki hubungan kekeluargaan. Namun hal tersebut menjadi renggang setelah Pilkades yang digelar di desa mereka.

"Bagaimana pun, besok tetap akan kami gelar pertemuan dengan orang tua murid yang melapor. Mudah-mudahan dapat diselesaikan di sekolah," demikian Satarudin.

BACA JUGA:Perkara Pencabulan Siswi SMP di Bengkulu Selatan Memasuki Babak Baru

Diketahui, salah seorang peserta didik kelas XI salah satu SMAN di Kabupaten Kaur melaporkan seorang guru agama di sekolahnya ke polisi.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru berinisial Ag ini pun dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kaur.

Dalam laporan korban didampingi orang tuanya, remaja berusia 16 tahun tersebut mengaku mendapat pelecehan seksual pada saat jam belajar, Rabu (5/10).

Bahkan, terlapor disebutkan sudah dua kali melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian sensitif di tubuh korban.

BACA JUGA:Janji Dinikahi, Siswi SMP Dicabuli Siswa SMA

“Korban sudah dimintai keterangan, termasuk beberapa saksi. Semoga pelaku dapat diproses hukum," ujar Efi (38), kerabat korban yang mendampingi saat melapor ke Mapolres Kaur kepada Rasel.

Terpisah, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH disampaikan Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung mengaku akan secepatnya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terlapor. "Laporan sudah kami terima, secepatnya kami proses," ujar Kasat Reskrim. (jul)

Sumber: