Polsek Sukaraja Datangi Apotek, Ini yang Dicari

Polsek Sukaraja Datangi Apotek, Ini yang Dicari

Jajaran Polsek Sukaraja Polres Seluma saat mendatangi salah satu apotek Jumat (21/10/2022) siang-Ahmad Fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Dalam rangka melaksanakan kebijakan Kemenkes terkait larangan peredaran dan penggunaan paracetamol sirup khusus anak dan beberapa jenis obat lainnya, jajaran Polres Seluma melalukan patroli ke sejumlah apotek yang ada di Kabupaten Seluma.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukaraja Jumat (21/10) siang.

Sejumlah apotek yang ada di wilayah Sukaraja diperiksa secara langsung untuk melihat apakah masih beredar obat sirup khusus anak yang sudah dilarang beredar oleh Kemenkes saat ini.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Prengki Sirait MH mengatakan personel sudah mendatangi beberapa apotek di wilayah Polsek Sukaraja. Salah satunya apotek Lethare.

Namun saat dilakukan pemeriksaan, ternyata obat sirup khusus anak yang sudah dilarang sudah tidak ditemukan lagi. 

"Dari patroli yang dilakukan oleh anggota dengan cara mendatangi langsung sejumlah apotek yang ada di Sukaraja. Untuk obat yang dilarang saat ini sudah tidak ditemukan lagi," tegas Prengki Sirait kepada Raselnews.com

Kapolsek mengatakan personel sudah menyampaikan kepada pemilik apotek  bahwa Ikatan Dokter Anak Indonesia telah  menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG). Serta  Etilen Glikol (EG), yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak. 

Selain itu BPOM juga sudah menarik lima sirup khusus anak. Yakni, Termorex Sirup  (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), Unibebi Demam Drops (obat demam).

"Jadi saat kami melakukan patroli obat tersebut sudah tidak ditemukan," pungkas Kapolsek. (rwf)

Sumber: