Kapolres Seluma Perintahkan Awasi Pendistribusian Sirup Anak

Kapolres Seluma Perintahkan Awasi Pendistribusian Sirup Anak

Kapolres SELUMA AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK-Ahmad Fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK mengaku sudah memerintahkan seluruh jajaran melakukan pengawasan peredaran obat sirop khusus anak yang dilarang Kemenkes RI.

Jajaran Polres Seluma juga sudah meminta pengelola apotek untuk tidak menjualbelikan obat sirop anak, serta menyimpan ke gudang terlebih dahulu.

"Kami minta agar disimpan di gudang terlebih dahulu. Jangan diperjualbelikan. Sampai menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan," tegas Kapolres Seluma.

Kapolres mengatakan seluruh polsek juga sudah menyisir seluruh apotek yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Untuk menyampaikan larangan ini. Kapolres Seluma juga meminta masyarakat yang anaknya mengalami demam, tidak sembarangan memberi obat. Harus berkoordinasi dengan dokter.

BACA JUGA:Kapolres Seluma Perintahkan Penertiban Warem!

"Jangan sampai ada masyarakat yang menyimpulkan sendiri. Serta memberikan obat kepada anaknya tanpa melalui resep dokter. Atau hasil dari konsultasi dengan dokter," tegas Kapolres Seluma.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Seluma Rudi Syawaludin mengaku Dinas Kesehatan juga sudah menahan obat yang dilarang di gudang.

Dinas Kesehatan juga masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemenkes RI terkait masalah ini.

"Saat ini ada 7200 botol sirop paracetamol yang kami simpan. Tidak akan kami edarkan ke puskesmas sembari menunggu instruksi lebih lanjut," pungkas Rudi. (rwf)

Sumber: kapolres seluma