Dinkes Bengkulu Selatan Tangani 751 Kasus Penyakit Menular

Dinkes Bengkulu Selatan Tangani 751 Kasus Penyakit Menular

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan -Wawan Suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sejak Januari hingga Oktober 2022 ini, jumlah penyakit menular yang ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) BS sudah tercatat mencapai 751 kasus.

Kasus yang ditangani bermacam-macam penyakit menular, mulai dari penyakit Demam berdarah dengue (DBD) yang ditulasrkan nyamuk 184 kasus, TBC 91 kasus, kusta 2 kasus, malaria 3 kasus, HIV/AIDS 6 kasus, GHPR 76 kasus, hepatitis 51 kasus, dan Covid-19 374 kasus.

Semua penyakit menular tersebut ditangani Bidang P2P Dinkes Bengkulu Selatan, mulai dari pencegahan seperti penyemprotan fogging untuk DBD, pemberian obat dan vaksin bagi penyakit menular lainnya. Namun, jumlah penyakit tersebut tetap berpeluang bertambah hingga Desember tahun ini.

BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan Ancam Cabut Izin Apotek yang Abaikan SE Bupati

“Tugas Dinkes dalam penanganan penyakit menular beberapa diantaranya sudah ditangani secara massal, selain itu penyediaan vaksin untuk beberapa jenis penyakit juga didatangkan, baik melalui Kemenkes RI mapun Dinkes Provinsi Bengkulu,” terang Kepala Dinkes Bengkulu Selatan, Didi Ruslan MSi.

Dikatakan Didi, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin dalam menangani setiap kasus penyakit menular. Bahkan, pihaknya selalu berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan tetap waspada.

Sebab, jika lingkungan kotor maka akan mudah menularnya berbagai penyakit. Khusus untuk Covid-19, sampai saat ini sudah tidak ada lagi warga yang terkonfirmasi lantaran upaya vaksinasi yang dilakukan pemerintah sudah merata keseluruh masyakat BS.

“Penyakit menular sangat mudah menular karena gaya hidup tidak menerapkan pola hidup besih dan sehat (PHBS) serta lingkungan yang kotor. Kalau untuk pelayanan kami selalu siap memberi layanan kesehatan termasuk 14 Puskesmas yang tersebar disebelas kecamatan selalu siap,” terangnya. (one)

Sumber: dinas kesehatan bengkulu selatan