UKW: 20 Wartawan Bengkulu Tidak Kompeten

UKW: 20 Wartawan Bengkulu Tidak Kompeten

Wakil Bupati Kaur, Tim Penguji, dan peserta UKW berfoto bersama-istimewa-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Sebanyak 20 wartawan dinyatakan tidak kompeten saat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Kaur, 1-2 November 2022.

Dari 53 peserta UKW, tercatat 19 wartawan muda dan 1 orang wartawan utama dinyatakan tak kompeten.

UKW angkatan XIII Kaur diikuti 53 peserta  terdiri dari 47 peserta UKW muda dan 6 peserta UKW utama.

Sedangkan UKW Madya tidak ada peserta.

BACA JUGA:Catat! Rilis BPOM RI Ini Daftar 7 Obat Sirup Tak Memenuhi Syarat

"Total 32 orang yang dinyatakan kompeten, 4 peserta UKW utama dan 29 peserta UKW muda,'' kata Ketua advokasi/pembelaan wartawan persatuan wartawan Indonesia, Oktaf Riady.

Dijelaskan, setiap wartawan selayaknya memiliki uji kompetensi.

Bagi yang belum kompeten, dapat mengikuti UKW kembali minimal 6 bulan setelah UKW terakhir yang diikuti.

BACA JUGA:Jembatan Gantung Luis di Kaur Memprihatinkan, Warga Ingatkan Tragedi 10 Nyawa Melayang


"Di Palembang ada yang tidak kompeten, kemudian dia mengikuti uji kompetensi 3 sampai 4 kali. Jadi bagi yang belum kompeten jangan berkecil hati. Bagi yang sudah kompeten tetap selalu menjaga kode etik Jurnalistik, serta terus belajar dalam penulisan berita karena wartawan ini adalah profesi jadi harus benar-benar didalami,'' papar Oktaf Riady.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Kaur, Herlian Muchrim mengatakan terselenggaranya UKW di Kabupaten Kaur ini dapat meningkatkan kompetensi wartawan.

Sehingga, dapat menyampaikan informasi yang akurat dan ikut serta dalam mencerdaskan masyarakat kabupaten Kaur khususnya.

BACA JUGA:Diduga Menelantarkan Anak, Yayasan Hidayatullah Seluma Dilaporkan Pemuda Pancasila ke Polisi

''Jadilah wartawan yang profesional dengan mengedepankan undang undang Pers dan kode Etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Selamat bagi yang dinyatakan kompeten dan jangan berhenti berjuang bagi yang belum beruntung,'' demikian Herlian Muchrim. (**)

Sumber: rakyatbengkulu.disway.id