BPMP Minta DPRD Kaur Terbitkan Perda Peningkatan Mutu Pendidikan

BPMP Minta DPRD Kaur Terbitkan Perda Peningkatan Mutu Pendidikan

AUDIENSI: DPRD Kaur bersama BPMP dan Disdikbud menggelar audiensi, kemarin-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Bengkulu meminta DPRD Kaur terbitkan Peraturan Daerah (Perda) peningkatan mutu pendidikan.

Kemarin (21/11), BPMP Bengkulu bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur beraudiensi dengan Komisi I DPRD Kaur.

Kepala BPMP Provinsi Bengkulu Widyawati Rosita mengatakan adanya perubahan kurikulum nasional membuat daerah juga harus memiliki regulasi tentang pendidikan.

"Pada awalnya pendidikan yang menjadi prioritas utama yakni SD, SMP, SMA. Sekarang dimulai mencakup pedidikan usia dini," ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Kaur Dukung Petani Kembangkan Kedelai Anjasmoro

Widyawati menyebut capaian mutu pendidikan jenjang SD dan SMP secara keseluruhan belum menggembirakan. Untuk mendukung program ini, Pemkab Kaur diminta benar-benar memberikan ruang dalam hal peningkatan mutu.

Ditambahkan Kepala Disdikbud Kaur Sumari, M.Pd program Sekolah Penggerak di Kaur menyasa 3 SD dan 1 SMP. Sedangkan PAUD belum ada sama sekali. "Kami berharap Komisi I dapat mengawal program peningkatan mutu sehingga nanti dapat melahirkan Perda," ujarnya.

BACA JUGA:Tampung Aspirasi Warga, Komisi III DPRD Kaur Panggil Ulang PT. DSJ

Terkait usulan itu, Ketua Komisi I DPRD Kaur Denny Setiawan SH akan melakukan pembahasan bersama terkait regulasi peningkatan mutu pendidikan.

"Rencana pembentukan Perda ini kami jadikan aspirasi yang akan kami bahas segera untuk dibentuk Perda," ujar Denny yang memimpin rapat bersama BPMP Bengkulu dan Disdikbud Kaur tersebut. (jul)

Sumber: dprd kaur