Seleksi PPPK Nakes Bengkulu Selatan: Terlambat Datang, Gugur

Seleksi PPPK Nakes Bengkulu Selatan: Terlambat Datang, Gugur

ilustrasi pppk-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Sesuai jadwal pelaksanaan, seleksi CAT untuk 283 peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan (nakes) Bengkulu Selatan akan digelar mulai besok atau Minggu (11/12/2022) dan Senin (12/12/2022).

Dalam seleksi PPPK nakes ini, Pemkab Bengkulu Selatan akan menerima 40 formasi.

Pelaksanaan tes dilakukan di dua tempat yakni di Poltekes Kemenkes Bengkulu Padang Harapan Kota Bengkulu yang diikuti 185 peserta dan di gedung UPT BKN Bengkulu yang diikuti 98 peserta dengan lima sesi.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Terima 40 Formasi PPPK Kesehatan: Diikuti 283, Simak Kewajiban Peserta Ketika CAT

“Untuk seleksi menggunakan sistem CAT. Masing-masing peserta harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan Panselnas, termasuk kedisiplinan agar peserta datang tepat waktu, jika terlambat maka otomatis gugur,” terang Kepala BKPSDM BS, H.Abdul Karim S.Sos.

Dikatakan Abdul Karim, pelaksanaan seleksi di UPT BKN ada tiga sesi.

Sesi I diikuti 40 peserta yang dilaksanakan pukul 08.00-10.10 WIB.

BACA JUGA:CATAT!!! Ini Lokasi dan Jadwal Seleksi PPPK Fungsional Kesehatan Kaur

Sesi II diikuti 40 peserta mulai pukul 11.00-13.10 WIB, dan sesi III diikuti 8 peserta dengan waktu 14.00.16.10 WIB.

Sedangkan untuk pelaksanaan CAT di Poltekes Kemenkes Bengkulu dilaksanakan dengan dua sesi. Untuk sesi I diikuti sebanyak 101 peserta dengan waktu pelaksanaan pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.10 WIB.

Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi III yang diikuti sebanyak 84 peserta dengan waktu pelaksanaan pukul 14.00- 16.10 WIB.

BACA JUGA:209 Pelamar PPPK Kesehatan Lolos Seleksi Administrasi

“Untuk pelaksaan di UPT BKN ada tiga sesi pelaksanaan, sedangkan di Poltekes Bengkulu dua sesi. Tetapi untuk Bengkulu Selatan ikut di sesi satu dan sesi tiga. Jadi peserta seleksi harus memahami jadwal tersebut biar tidak terlambat dan bisa datang sebelum pelaksanaan dimulai,” terang Abdul Karim.

Lanjut Abdul Karim, untuk ketentuan aturan tetap sama dengan pelaksanaan seleksi CAT PNS sebelumnya, namun yang pasti untuk pelaksanaan seleksi PPPK ini peserta tetap wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat.

BACA JUGA: 377 Berkas Calon PPPK Guru Kaur Dinyatakan Memenuhi Syarat

Di mana, peserta diwajibkan melakukan scan QR aplikasi PeduliLindungi pada titik lokasi ujian. Peserta juga diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis 2.

“Selama pelaksanaan ujian, wajib mematuhi ketentuan aturan terutama berpakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan Panselnas. Begitupun protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat,” terangnya. (one)

Sumber: