Terlapor Penipuan Istri Mantan Bupati Bengkulu Selatan Dipanggil Polisi
Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon, SIK, MH --
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Laporan dugaan penipuan dengan korban Endang Susilawati, S.Pd, istri Bupati Bengkulu Selatan periode 2010-2015 Reskan Efendi, langsung direspon Polres Bengkulu Selatan.
Dijadwalkan pekan depan penyidik Unit Pidum Sat Reskrim akan memanggil terlapor berinisial LR (36), warga Jalan Letnan Sulik Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna.
“Terlapor segera kami panggil. Mungkin hari Senin (19/12/2022) depan akan dilakukan klarifikasi terhadap terlapor,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah.
Sebelum memanggil terlapor, penyidik akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan korban serta mengamankan bukti untuk menguatkan laporan korban.
BACA JUGA:Kamera ETLE Jangan Anggap Remeh, Sanksi Denda Ratusan Ribu dan Kurungan Menanti Anda
Setelah semuanya dilengkapi, maka penyidik akan mengklarifikasi terlapor.
“Bukti-bukti yang terkait dengan materi laporan korban sudah kami amankan, dan juga keterangan saksi-saksi. Kemudian akan meminta keterangan dari terlapor terkait hal-hal yang disampaikan korban dalam laporannya,” ujar Kanit Pidum.
Untuk diketahui, Endang Susilawati melalui anaknya Rio Ariwibowo melaporkan LR ke Polres Bengkulu Selatan atas tuduhan penipuan.
BACA JUGA:Pencuri HP Diciduk Tim Totaici di Kosan
Dalam keterangannya, Endang mengalami kerugian Rp226 juta. Penipuan itu berawal ketika Endang ditawari oleh LR menjadi nasabah asuransi Prudential pada tahun 2012 lalu.
Namun pada prosesnya, asuransi atas nama Endang sudah tidak aktif. Endang sempat meminta uang yang disetorkan ke LR kembali, namun LR tidak mengembalikan uang tersebut, sehingga Endang melapor ke polisi. (yoh)
Sumber: